AKURAT.CO Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi menjadi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang baru menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Setelah melakukan serah terima jabatan (Sertijab) di kantor Bapanas, Amran menegaskan bahwa berbagai capaian positif sektor pangan nasional tidak lepas dari kontribusi Arief dan seluruh jajaran Bapanas.
Amran menyebut upaya percepatan menuju swasembada pangan kini semakin nyata dan berpotensi terwujud dalam waktu dekat.
“Perlu juga kami sampaikan insyaAllah mudah-mudahan tahun ini Indonesia swasembada pangan bila tidak ada aral melintang 2-3 bulan ke depan. Dan itu adalah kerja keras kita semua termasuk Pak Arief. Itu buah tangan beliau juga,” kata Amran di Bapanas, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Mentan Amran: Hilirisasi Pertanian Perkuat Pangan dan Daya Saing
Lebih lanjut, Amran menyampaikan apresiasi tinggi kepada Arief Prasetyo Adi atas dedikasi dan kinerjanya selama memimpin lembaga tersebut. Menurut Amran, Arief merupakan sosok pekerja keras, berintegritas, dan memiliki peran besar dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.
“Terima kasih kepada Pak Arief. Beliau adalah sahabat saya sejak 10 tahun yang lalu waktu kami kenal beliau pekerja keras, berintegritas, cerdas, luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, lepas dari jabatannya Arief menyebut rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo yang telah mempercayai dirinya menjabat sebagai Kepala Bapanas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan bimbingan dari Pak Presiden Prabowo Subianto karena beliau ini presiden yang punya cita-cita sangat luhur untuk swasembada pangan,” tutur Arief.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi poin satu putusan Keppres tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










