AKURAT.CO Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, meninjau langsung sejumlah kios pupuk subsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya berdialog dengan petani dan pengecer pupuk. Hasil pantauan menunjukkan harga pupuk telah turun sesuai ketentuan baru sehingga langsung meringankan beban petani pada musim tanam.
“Kami meninjau langsung penjualan pupuk subsidi. Pak Menteri mendapatkan kenyataan bahwa pengumuman penurunan harga 20 persen benar-benar dilaksanakan di Jember,” ujar Muzani.
Ia menyampaikan apresiasi karena kebijakan pemerintah tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi telah dirasakan langsung oleh petani.
“Kami bangga keputusan pemerintah dijalankan di lapangan. Petani sudah membeli pupuk subsidi dengan harga yang telah didiskon,” ucapnya.
Muzani menilai turunnya harga pupuk memberi motivasi baru bagi petani untuk meningkatkan produktivitas sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Ini kabar menggembirakan dan menggairahkan petani untuk terus berproduksi. Semoga Indonesia tidak hanya menjadi lumbung pangan untuk negeri sendiri, tapi juga dunia,” ujarnya optimistis.
Ia juga memuji langkah konkret Mentan Amran yang dinilai responsif dan konsisten dalam mengawal isu pertanian menuju target swasembada 2025.
“Ikhtiar Pak Menteri sangat sustain dan terus mengecek lapangan. Semua aduan petani didengar dan dicarikan solusi,” kata Muzani.
Baca Juga: SOKSI Bagikan 5.000 Paket Sembako untuk Rakyat dalam Rangka HUT ke-61 Golkar
Muzani menegaskan pembangunan pertanian membutuhkan dukungan menyeluruh, baik dari pemerintah maupun petani. Ketersediaan pupuk dan benih yang memadai dinilai menjadi faktor kunci peningkatan produksi.
“Pupuk harus tersedia, termasuk benih yang cukup. Ini kebijakan yang simultan,” jelasnya.
Ia mencontohkan kebijakan pemerintah yang menyeimbangkan kesejahteraan petani dan stabilitas harga pangan: harga gabah kering panen dinaikkan menjadi Rp6.500, sementara harga pupuk justru diturunkan.
“Ini kebijakan yang sangat luar biasa. Diskon pupuk 20 persen sangat signifikan,” tegas Muzani.
Sementara itu, Mentan Amran menegaskan komitmen memperketat pengawasan agar tidak ada pengecer menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia mengungkapkan 26 kios telah dicabut izinnya karena menjual di atas HET.
“Izin dicabut dan tidak bisa dikembalikan. Akan diberikan kepada yang disiplin dan sayang petani,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik, Kementan membuka kanal pengaduan WhatsApp “Lapor Pak Amran” di 0823 1110 9390 untuk melaporkan pupuk palsu hingga pelanggaran HET.
Dengan pengawasan ketat dan sinergi pemerintah–petani, Amran optimistis kebijakan pupuk subsidi tepat sasaran dan mempercepat pencapaian ketahanan pangan nasional.
Seorang petani Jember, Soleh, mengaku sangat terbantu.
“Saya senang pupuk makin murah. Terima kasih Pak Presiden Prabowo, sangat membantu kami,” ujarnya.
Baca Juga: Herman Deru Kumpulkan Manajemen SFC, Bahas “Terapi” Selamatkan Klub dari Ancaman Degradasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










