Kemendag Tegaskan Ritel Modern Kunci Perkuat UMKM dan Rantai Pasok

AKURAT.CO Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan, ritel modern memiliki peran strategis dalam menjaga rantai pasok domestik sekaligus memperkuat posisi UMKM di pasar nasional dan global.
Menurutnya, kemitraan ritel modern dan UMKM menjadi kunci pemerataan ekonomi, terutama bagi wilayah Indonesia Tengah dan Timur.
“Ritel modern yang tumbuh dan bersinergi dengan UMKM menjadi salah satu jembatan agar produk-produk dalam negeri terdistribusi secara nasional,” kata Budi Santoso dalam diskusi panel Puncak Perayaan Hari Ritel Nasional 2025 di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Buka JMFW 2026, Mendag Budi Santoso Dorong Modest Fashion Indonesia Berdaya Saing Global
Budi menuturkan, pemerintah tengah berupaya memperkuat rantai pasok dengan mendorong investasi di bidang logistik dan distribusi. Melalui program Gerai Maritim dan perdagangan antarpulau, pemerintah ingin memperkecil disparitas harga antarwilayah serta memastikan ketersediaan produk lokal di seluruh Indonesia.
“Ritel modern adalah bagian penting dari rantai pasok nasional. Dengan kemitraan yang kuat, ritel dapat menjadi penggerak distribusi produk lokal ke seluruh penjuru negeri,” ujarnya.
Selain fungsi distribusi, Budi menilai keterlibatan UMKM di ritel modern memiliki dampak ekonomi signifikan. Produk UMKM yang dipasarkan secara nasional tidak hanya meningkatkan pendapatan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat konsumsi dalam negeri dan menekan ketergantungan pada barang impor.
“Ketika UMKM mampu masuk ke ritel modern, artinya mereka sudah siap bersaing dan berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri UMKM Yulius menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dan inovasi bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, daya saing produk lokal sangat bergantung pada kualitas dan kemampuan mengikuti tren pasar global, termasuk di sektor halal.
Baca Juga: Suplai Meningkat, Kemendag Turunkan Harga Referensi dan Ekspor Kakao
“UMKM perlu terus dibekali pengetahuan dan fasilitas halal agar tidak tertinggal. Banyak negara nonmuslim kini berupaya menembus pasar halal global,” kata Yulius.
Sementara itu, Penggagas Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Abdul Latief menilai sinergi antara pelaku usaha kecil dan ritel modern harus diimbangi dengan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya penataan ulang definisi usaha kecil dan menengah agar dukungan pemerintah lebih efektif.
Dari sisi lain, Ketua Umum Aprindo Solihin menyebut keberhasilan UMKM bertahan di ritel modern tidak hanya ditentukan oleh kualitas, tetapi juga oleh kontinuitas pasokan dan mutu produk. “Konsumen tidak sekadar mencari produk lokal, tetapi yang bermutu dan konsisten,” ujarnya.
Dengan perekonomian nasional yang tumbuh 5,04% (yoy) dan surplus neraca perdagangan sebesar USD14,01 miliar, sinergi antara UMKM dan ritel modern diyakini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pemerintah berharap pola kolaborasi ini dapat menjadi model pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









