AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan sejumlah perjanjian kinerja baru di bidang pengukuran untuk tahun 2026.
Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas data pertanahan agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya mengatakan, peningkatan kualitas peta dasar ini menjadi krusial karena berfungsi sebagai dasar hukum sekaligus fondasi utama dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
“Kita akan tingkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yaitu sebanyak 25 juta hektare,” kata Virgo dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga: Perubahan PP 18 Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN Targetkan Regulasi Tanah Konsisten
Virgo melanjut, pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga akan terus meningkatkan capaian perbaikan kualitas data dan peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya terhadap peta data pertanahan lama.
Perbaikan terhadap peta lama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan risiko terjadinya tumpang tindih bidang tanah.
“Kita targetkan juga pada tahun ini, untuk KW456 (peta lama) kita targetkan penyelesaian sebanyak enam juta bidang. Ini kita mulai sekarang dengan pemberdayaan teman-teman Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan di beberapa daerah,” ujarnya
Selain peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses pengukuran yang mengacu pada Service Level Agreement (SLA) baru agar pelaksanaan pengukuran dapat diselesaikan tepat waktu.
Virgo menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah menerapkan proyek percontohan di dua Kantor Pertanahan terkait pengukuran sesuai dengan ketentuan SLA.
“Hari ini kita sudah eskalasi (penerapannya) jadi tujuh Kantah. Kita harapkan 120 Kantah terbesar ini dapat menerapkan Surat Edaran (SE) terkait ini. Di mana dalam SE itu kita harapkan (pengukuran) satu hari selesai, tiga hari paling lama. Kita harapkan tidak ada lagi incoming tunggakan,” tutur Virgo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








