Pastikan Pasokan Batu Bara ke PLN Aman, Bahlil: Sampai April No Issue

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan tidak ada berkurangnya pasokan batu bara untuk sistem kelistrikan atau untuk pembangkit listrik.
Adapun, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa sebagian besar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) saat ini belum memenuhi standar Hari Operasi Pembangkit (HOP) sebesar 25 hari.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, sampai dengan bulan April pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) dalam kondisi aman.
“Untuk kebutuhan PLN, teman-teman media dan seluruh rakyat Indonesia, saya memastikan bahwa sampai dengan bulan Maret, April, no issue. Karena kita mengikuti terus perkembangan kebutuhan batu bara terhadap PLN,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan HBA Periode Pertama Maret 2026, Batu Bara Kalori Tinggi Alami Penurunan
Bahlil menuturkan, pemerintah saat ini tengah menata kebijakan pengelolaan batubara dengan tetap memperhatikan aspek kualitas dan harga yang ekonomis. Langkah tersebut dilakukan agar keseimbangan antara kepentingan domestik dan keberlanjutan usaha tetap terjaga.
Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri sekaligus memastikan harga batubara tetap kompetitif bagi pelaku usaha.
“Tujuannya apa? Agar jaminan pasokan dalam negeri bisa kita pastikan tersedia, tapi juga harga juga bagus supaya pengusaha juga bisa dapat harga yang baik,” ujar Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa sebagian besar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) saat ini belum memenuhi standar Hari Operasi Pembangkit (HOP) sebesar 25 hari.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik apabila tidak segera diantisipasi.
Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila menyampaikan, untuk menjamin keandalan penyediaan listrik nasional, pemerintah perlu memastikan stok batu bara di pembangkit sesuai standar HOP 25 hari.
“Kalo dari kami, utk menjamin keandalan penyediaan listrik, kami minta pemerintah utk memenuhi stok pembangkit dengan standar yg ada yaitu HOP 25 hari,” kata Joseph kepada Akurat, Kamis (26/2/2026).
Joseph menyampaikan, saat ini kondisi stok batu bara di sejumlah pembangkit masih bervariasi. Sebagian pembangkit bahkan memiliki HOP di bawah 10 hari, sementara lainnya berada di kisaran belasan hari.
Bervariasinya stok batu bara di pembangkit, tidak terlepas dari rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 untuk batu bara belum disetujui pemerintah. “Sebagian dibawah 10 hari, sebagian belasan hari. Yang HOP 25 hari hanya beberapa pembangkit saja,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










