RI Perjuangkan Perlindungan Petani di Forum WTO 2026

AKURAT.CO Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyatakan, Indonesia akan mendorong penguatan reformasi sektor pertanian global dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang dijadwalkan berlangsung pada 26–29 Maret 2026 di Kamerun.
Pemerintah menilai forum tersebut menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali negosiasi pertanian WTO yang selama beberapa tahun terakhir mengalami stagnasi.
“Indonesia menekankan KTM ke-14 WTO harus dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali perundingan pertanian WTO yang dalam beberapa tahun terakhir stagnan. Indonesia selaku koordinator G-33 mengimbau agar reformasi pertanian WTO tetap berorientasi pada pembangunan,” ujar Budi Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Kemendag Tertibkan Penjualan MinyaKita di Atas HET Rp15.700
Busan menegaskan bahwa isu ketahanan pangan dan kesejahteraan petani kecil harus menjadi fokus utama dalam reformasi perdagangan pertanian global.
“Beberapa aspek seperti ketahanan pangan, kesejahteraan petani kecil, dan agenda pembangunan nasional harus menjadi bagian utama dari arah reformasi tersebut,” kata Budi.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga memimpin koordinasi negara-negara berkembang yang tergabung dalam kelompok G-33. Pertemuan menteri G-33 kali ini mengusung tema “G-33 Priorities and Collective Action toward MC-14 for Advancing Inclusive WTO Agricultural Negotiation.”
Salah satu agenda utama pertemuan adalah penyelarasan Joint Ministerial Statement yang akan disampaikan secara kolektif oleh para menteri G-33 pada KTM ke-14 WTO.
Menurut Budi, pernyataan bersama tersebut akan menegaskan kembali komitmen negara-negara berkembang untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan.
“Para Menteri G-33 menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan, adil, inklusif, dan transparan dengan WTO sebagai fondasinya,” ujarnya.
Dalam agenda negosiasi tersebut, Indonesia juga akan mendorong beberapa isu prioritas yang selama ini menjadi perhatian negara berkembang.
Beberapa di antaranya adalah Public Stockholding for Food Security Purposes (PSH) yang memungkinkan negara berkembang menyimpan cadangan pangan nasional tanpa melanggar aturan subsidi WTO.
Baca Juga: PLN Bangun SPKLU di Kemendag, Dorong Percepatan Kendaraan Listrik
Selain itu, Indonesia juga mengusulkan penguatan Special Safeguard Mechanism (SSM) sebagai instrumen perlindungan dari lonjakan impor produk pertanian yang dapat merugikan petani domestik.
Isu lain yang diperjuangkan adalah Special and Differential Treatment (S&DT), yaitu perlakuan khusus bagi negara berkembang dalam implementasi aturan perdagangan global.
“Indonesia akan terus mendorong pendekatan yang tegas namun konstruktif agar kepentingan negara berkembang tetap menjadi bagian dari agenda reformasi pertanian WTO,” kata Budi.
Sebagai informasi, negosiasi reformasi pertanian di WTO telah berlangsung sejak Doha Development Round diluncurkan pada 2001. Namun, proses tersebut kerap mengalami kebuntuan akibat perbedaan kepentingan antara negara maju dan negara berkembang.
Negara maju umumnya mempertahankan subsidi pertanian dalam negeri, sementara negara berkembang menuntut ruang kebijakan lebih besar untuk melindungi petani kecil dan menjaga stabilitas pangan.
Menurut data WTO, sektor pertanian masih menjadi salah satu isu paling sensitif dalam perdagangan global karena melibatkan lebih dari 1 miliar petani kecil di negara berkembang, serta menyangkut stabilitas pasokan pangan dunia.
Bagi Indonesia sendiri, sektor pertanian masih memegang peranan strategis. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertanian menyumbang sekitar 12,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025 dan menyerap lebih dari 28% tenaga kerja nasional.
Karena itu, kebijakan perdagangan global yang mempengaruhi sektor pertanian memiliki dampak langsung terhadap ekonomi domestik dan kesejahteraan petani.
Upaya Indonesia mendorong reformasi pertanian WTO dinilai penting untuk memastikan negara berkembang memiliki ruang kebijakan dalam menjaga ketahanan pangan.
Jika mekanisme seperti PSH dan SSM disepakati secara permanen dalam WTO, negara berkembang dapat memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjaga stok pangan dan melindungi petani dari tekanan impor.
Selain itu, sistem perdagangan multilateral yang lebih inklusif juga dinilai dapat membantu menjaga stabilitas pasar pangan global, terutama di tengah meningkatnya risiko gangguan rantai pasok akibat konflik geopolitik dan perubahan iklim.
“Indonesia bersama negara-negara anggota G-33 akan terus memperkuat koordinasi untuk memastikan isu-isu prioritas negara berkembang tetap mendapat perhatian dalam agenda reformasi pertanian WTO menjelang KTM ke-14,” kata Budi.
Dirinya menambahkan, kepemimpinan aktif Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari komitmen nasional untuk memperjuangkan sistem perdagangan global yang lebih adil.
“Kepemimpinan aktif Indonesia dalam forum ini menegaskan komitmen nasional untuk memperjuangkan sistem perdagangan multilateral yang lebih inklusif, responsif, dan berpihak pada kepentingan pembangunan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani kecil,” ujar Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











