BHR Ojol Cair Jelang Lebaran, Pengemudi Bersyukur: Terima Kasih Prabowo Subianto

AKURAT.CO Kebijakan pemerintah yang menetapkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) membawa angin segar menjelang Lebaran 2026.
Tahun ini menjadi tahun kedua pelaksanaan kebijakan BHR yang dikeluarkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sujianto (38), pengemudi ojol yang telah bekerja sejak 2015, mengaku bersyukur karena tahun ini menerima BHR dari aplikator. Ia berencana menggunakan uang tersebut untuk membeli susu bagi anaknya.
“Alhamdulillah lumayan dapat BHR Rp200 ribu. Baru sekarang dapat BHR, sebelumnya tidak pernah. Bisa buat beli susu untuk anak,” kata Sujianto saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia berharap kebijakan BHR dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Sujianto juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatian pemerintah terhadap pengemudi ojol.
“Terima kasih untuk Bapak Presiden Prabowo yang sudah menetapkan kebijakan BHR untuk ojol. Terima kasih banyak,” ujarnya.
Pengemudi ojol lainnya, Indra Pradana, juga merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.
“BHR sangat membantu mitra pengemudi. Alhamdulillah saya senang, bisa buat keperluan anak,” katanya.
Baca Juga: Puan Desak PBB Bertindak atas Eskalasi Konflik AS–Israel dan Iran
Hal serupa disampaikan Wuru Apriyanto (40), yang mengaku akan menggunakan dana BHR untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
“Tahun ini senang sekali dapat BHR, tahun lalu tidak dapat. Lumayan Rp200 ribu. Bisa untuk keperluan Lebaran seperti beli baju koko, sarung, dan lainnya. Semoga kebijakan BHR dipertahankan terus,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah memastikan pemberian BHR bagi pengemudi ojol dan kurir pada Lebaran 2026.
Besarannya ditetapkan sekitar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra pengemudi selama 12 bulan terakhir dan dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
Total penerima BHR tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 850 ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
Nilai total BHR yang disalurkan oleh perusahaan aplikator juga meningkat signifikan, dari Rp110 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp220 miliar pada 2026.
Pemerintah pun meminta perusahaan aplikasi untuk bersikap transparan dalam perhitungan besaran BHR bagi para mitra pengemudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










