Akurat
Pemprov Sumsel

Tekan Biaya Logistik, Kadin Ingin Aturan STS Transfer Lebih Jelas

Esha Tri Wahyuni | 13 Maret 2026, 13:45 WIB
Tekan Biaya Logistik, Kadin Ingin Aturan STS Transfer Lebih Jelas

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah memperkuat regulasi kegiatan bongkar muat di pelabuhan guna menciptakan kepastian usaha sekaligus mendukung iklim investasi nasional.

Dorongan ini disampaikan menyusul berbagai dinamika operasional kegiatan Ship to Ship (STS) Transfer yang dinilai berdampak pada aktivitas pelabuhan dan rantai pasok, terutama di sektor energi.

Wakil Ketua Umum Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari mengatakan, dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas agar kegiatan logistik di pelabuhan berjalan lebih efisien dan kompetitif.

Baca Juga: KADIN: Implementasi PP TUNAS Harus Adaptif dan Berbasis Risiko

“Dengan adanya regulasi dan aturan yang jelas, kita ingin para pelaku usaha merasa nyaman dalam menjalankan kegiatan usahanya,” kata Andi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Dorongan tersebut disampaikan Kadin melalui Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pelaksanaan STS Transfer di wilayah pelabuhan Indonesia. Forum ini mempertemukan kementerian, lembaga, dan pelaku usaha guna membahas persoalan yang muncul dalam praktik bongkar muat di lapangan.

Kadin menilai dinamika dalam kegiatan STS transfer tidak hanya berdampak pada operasional pelabuhan, tetapi juga pada aktivitas kapal, tenaga kerja bongkar muat, hingga persaingan usaha antar perusahaan logistik.

Selain itu, sektor pelabuhan memiliki peran strategis dalam sistem logistik nasional. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sekitar 90% perdagangan internasional Indonesia diangkut melalui jalur laut, sehingga efisiensi pelabuhan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing ekonomi nasional.

Dalam forum tersebut, Kadin juga menyoroti tingginya biaya logistik nasional yang masih menjadi tantangan. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan biaya logistik Indonesia masih berada di kisaran 23–24% dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan negara maju yang rata-rata berada di bawah 15%.

Andi mengatakan penataan kegiatan bongkar muat, termasuk STS transfer, menjadi salah satu langkah penting untuk menekan biaya logistik, khususnya pada rantai pasok energi seperti industri batu bara di wilayah Kalimantan.

“Kita ingin persoalan di lapangan bisa diselesaikan melalui dialog bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta kebijakan yang konstruktif dan mendukung kelancaran rantai pasok,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi RI Tri Aditya Putra menyatakan pihaknya mendorong perbaikan tata kelola koperasi yang terlibat dalam penyediaan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.

Menurut dia, diskusi lintas lembaga penting agar pemerintah memperoleh masukan komprehensif dari berbagai pihak sebelum merumuskan kebijakan.

“Ke depannya diskusi seperti ini juga perlu melibatkan semua pihak, baik pemangku kepentingan, pelaksana di lapangan, maupun pihak terkait lainnya, sehingga kita bisa mendapatkan masukan yang komprehensif dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak,” kata Tri.

Sementara itu dari aspek ketenagakerjaan, Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja bongkar muat yang menjadi bagian vital dalam operasional pelabuhan.

Menurut Yuli, peningkatan kompetensi dan jaminan keselamatan kerja menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan industri pelabuhan sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja.

“Bagaimana memastikan setiap tenaga kerja yang bekerja di kegiatan bongkar muat memiliki kompetensi yang memadai serta mendapatkan perlindungan yang cukup, baik dari aspek keselamatan kerja, pengupahan, maupun pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat,” ujar Yuli.

Peran tenaga kerja bongkar muat juga cukup signifikan dalam aktivitas pelabuhan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perhubungan, sektor transportasi dan pergudangan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja di Indonesia, dengan sebagian besar terkait aktivitas logistik dan pelabuhan.

Di sisi pelaku usaha, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto menilai efisiensi kegiatan bongkar muat sangat menentukan biaya logistik yang harus ditanggung industri.

“Bongkar muat itu harus dilakukan sebaik mungkin dengan waktu yang tepat sehingga dapat mengurangi waktu sandar kapal. Karena semakin lama kapal berada di pelabuhan, biaya yang ditanggung juga semakin tinggi dan itu akan membuat biaya logistik kita meningkat,” kata Juswandi.

Menurut dia, perusahaan bongkar muat bersama tenaga kerja pelabuhan merupakan ujung tombak dalam aktivitas logistik laut. Karena itu, peningkatan kualitas layanan serta persaingan usaha yang sehat menjadi hal penting untuk menjaga efisiensi sektor pelabuhan.

“Perusahaan bongkar muat dan tenaga kerja bongkar muat merupakan ujung tombak dalam kegiatan ini. Kita berharap kualitas kerja meningkat dan persaingan usaha tetap sehat tanpa praktik monopoli,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.