Arus Mudik Meningkat, ASDP Operasikan 35 Kapal di Gilimanuk–Ketapang

AKURAT.CO PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menambah jumlah kapal yang beroperasi di lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjadi 35 unit guna mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2026.
Penambahan armada dilakukan seiring meningkatnya mobilitas pemudik yang menyeberang dari Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Bayu Kusumo Nugroho, mengatakan jumlah kapal yang beroperasi saat ini meningkat dibandingkan kondisi normal.
“Sebelumnya arus mudik normal kapal feri yang beroperasi 28 unit dan ditambah menjadi 30 unit. Karena pada hari ini terus meningkat kami tingkatkan lagi menjadi 35 kapal,” ujar Bayu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Baca Juga: ASDP Hapus Tiket Eksekutif Merak–Bakauheni Saat Mudik Lebaran 2026
Penambahan lima kapal tersebut merupakan kapal berkapasitas besar yang dioperasikan dengan pola khusus untuk mempercepat proses distribusi penumpang dan kendaraan. Kapal-kapal itu diprioritaskan melakukan pemuatan di Pelabuhan Gilimanuk guna mengurai antrean pemudik.
“Lima kapal feri dengan kapasitas besar ini menjadi prioritas sandar di dermaga Pelabuhan Gilimanuk untuk pemuatan, dan di Pelabuhan Ketapang hanya bongkar muatan,” kata Bayu.
Data operasional ASDP menunjukkan lonjakan aktivitas penyeberangan mulai terlihat pada periode H-8 Lebaran 2026. Pada Jumat (13/3/2026), tercatat sebanyak 37.877 penumpang menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Namun secara tahunan, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada H-8 Lebaran 2025, jumlah penumpang tercatat mencapai 54.478 orang. Dengan demikian, realisasi tahun ini turun sekitar 30,5 persen secara tahunan.
Selain penumpang, arus kendaraan yang menyeberang dari Bali ke Jawa juga cukup signifikan. ASDP mencatat sebanyak 6.066 unit kendaraan roda dua melintas melalui jalur ini. Sementara kendaraan roda empat tercatat sebanyak 3.573 unit.
Untuk kendaraan logistik, sebanyak 2.154 unit truk tercatat menyeberang dari Gilimanuk menuju Ketapang pada periode yang sama. Adapun kendaraan bus yang melintas mencapai 383 unit. Secara total, jumlah kendaraan yang menyeberang dari Bali ke Jawa pada H-8 Lebaran 2026 mencapai 12.176 unit.
Baca Juga: Optimalisasi Lintasan Penyeberangan, ASDP Proyeksi 5,8 Juta Penumpang Ferry Saat Mudik Lebaran 2026
Sebaliknya, arus penyeberangan dari Jawa menuju Bali menunjukkan tren peningkatan. Pada H-8 Lebaran tahun ini, total penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk mencapai 26.173 orang.
Angka tersebut meningkat sekitar 6,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 24.640 penumpang. Peningkatan juga terlihat pada jumlah kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Bali.
ASDP mencatat total kendaraan yang melintas dari Ketapang menuju Gilimanuk mencapai 5.365 unit pada H-8 Lebaran 2026. Jumlah tersebut naik sekitar 2,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 5.235 unit.
Lintasan Ketapang–Gilimanuk merupakan salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia, terutama saat periode arus mudik dan balik Lebaran. Jalur ini menjadi penghubung utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antara Pulau Jawa dan Bali.
Dalam beberapa tahun terakhir, ASDP bersama Kementerian Perhubungan rutin menambah kapasitas layanan pada musim mudik untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan. Pada puncak arus mudik, operator penyeberangan bahkan menyiapkan hingga puluhan kapal tambahan untuk menjaga kelancaran arus transportasi.
Penambahan armada menjadi 35 kapal di lintasan Ketapang–Gilimanuk merupakan bagian dari strategi operasional untuk menjaga waktu tunggu penumpang tetap terkendali serta memastikan distribusi kendaraan berjalan lancar selama periode mudik Lebaran 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











