Akurat
Pemprov Sumsel

Lindungi Ekonomi Domestik, RI Dukung Reformasi WTO di 2026

Esha Tri Wahyuni | 25 Maret 2026, 19:18 WIB
Lindungi Ekonomi Domestik, RI Dukung Reformasi WTO di 2026
Mendag Budi Santoso

AKURAT.CO Indonesia mendukung transformasi WTO dengan berpartisipasi aktif dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 World Trade Organization (WTO) yang akan berlangsung pada 26–29 Maret 2026 di Yaoundé, Kamerun. 

Momentum ini menjadi krusial di tengah dinamika ekonomi global, termasuk tekanan inflasi, disrupsi rantai pasok, hingga transformasi digital perdagangan.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan membawa sejumlah agenda prioritas, mulai dari reformasi sistem perdagangan multilateral, subsidi perikanan, hingga aturan e-commerce global. 

Baca Juga: RI Perjuangkan Perlindungan Petani di Forum WTO 2026

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan sistem perdagangan dunia tetap inklusif, adil, dan relevan bagi negara berkembang seperti Indonesia.

Indonesia Fokus pada Reformasi WTO yang Inklusif dan Berkeadilan

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan, bahwa reformasi WTO harus memperkuat sistem perdagangan global tanpa menghilangkan prinsip dasar organisasi tersebut.

“Reformasi WTO dapat memperkuat sistem dan menjaga prinsip dasar, termasuk pengambilan keputusan secara konsensus serta perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Dirinya juga menekankan pentingnya pemulihan sistem penyelesaian sengketa WTO yang saat ini dinilai belum optimal. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor kunci bagi seluruh anggota dalam menjalankan aktivitas perdagangan internasional.

Agenda Prioritas Dari Subsidi Perikanan hingga E-Commerce Global

Indonesia membawa sejumlah isu strategis dalam perundingan WTO 2026. Fokus utama mencakup sektor yang berdampak langsung terhadap ekonomi domestik dan pelaku usaha kecil.

1. Subsidi Perikanan dan Perlindungan Nelayan Kecil

Pemerintah mendorong aturan subsidi perikanan yang adil dan berkelanjutan.

“Indonesia selalu memperjuangkan dukungan terhadap petani dan nelayan kecil agar tercipta aturan yang adil, efektif, dan berkelanjutan,” kata Budi.

Langkah ini penting mengingat sektor perikanan menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat Indonesia.

2. Ketahanan Pangan dan Reformasi Sektor Pertanian

Indonesia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas bagi negara berkembang dalam menjaga cadangan pangan nasional.

Hal ini menjadi krusial di tengah ancaman perubahan iklim yang berpotensi mengganggu produksi pangan global.

3. Perdagangan Digital dan Aturan E-Commerce

Dalam isu ekonomi digital, Indonesia menekankan perlunya evaluasi kebijakan global terkait moratorium bea masuk atas transmisi elektronik (CDET).

“Setiap kebijakan global di bidang e-commerce harus mempertimbangkan kesenjangan digital serta kebutuhan pembangunan negara berkembang,” ujar Budi.

Perkuat Posisi Indonesia di Negosiasi Global

Delegasi Indonesia dalam forum WTO akan dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag, Johni Martha. Selain menghadiri sidang utama, delegasi juga dijadwalkan mengikuti berbagai forum strategis.

Mulai dari pertemuan tingkat menteri, koordinasi negara berkembang, hingga pertemuan bilateral akan dimanfaatkan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga telah dilakukan secara intensif guna memastikan strategi negosiasi berjalan solid dan terarah.

Partisipasi Indonesia dalam WTO bukan sekadar agenda diplomasi, tetapi memiliki dampak nyata terhadap ekonomi nasional.

Reformasi WTO yang berpihak pada negara berkembang dapat melindungi UMKM dari persaingan global yang tidak seimbang, menjaga stabilitas harga pangan domestik, membuka peluang ekspor baru di sektor digital dan perikanan serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha

Di tengah ketidakpastian global, posisi Indonesia dalam forum ini menjadi krusial untuk menjaga daya saing ekonomi nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.