Akurat
Pemprov Sumsel

Harga BBM Pertamina Terbaru 1 April 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Titania Isnaenin | 31 Maret 2026, 14:21 WIB
Harga BBM Pertamina Terbaru 1 April 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina Terbaru 1 April 2026.

AKURAT.CO ​PT Pertamina (Persero) secara berkala melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh SPBU Indonesia, meskipun BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi cenderung tidak mengalami perubahan harga.

Penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. ​245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum.

Spekulasi Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026

​Beredar luas informasi di media sosial mengenai potensi kenaikan harga BBM Pertamina per 1 April 2026. ​Harga BBM non-subsidi diperkirakan akan mengalami kenaikan, dengan proyeksi antara 5% hingga 10%. ​

Beberapa sumber memprediksi kenaikan ini dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak dunia, terutama harga minyak Brent yang naik 2,92% menjadi US$ 115,86 per barel pada awal perdagangan. ​

Konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya perang antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel, serta pembatasan di Selat Hormuz, juga disebut sebagai faktor pendorong lonjakan harga minyak global ini.

Prediksi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Kenaikan harga BBM non-subsidi diperkirakan signifikan. Berikut adalah beberapa prediksi kenaikan harga untuk produk-produk Pertamina:

Pertamax (RON 92): ​Diprediksi naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 17.850 per liter, atau meningkat Rp 5.550 per liter. ​Proyeksi lain menyebutkan kenaikan menjadi Rp 16.500 per liter​, atau sekitar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per liter.

Pertamax Green 95: ​Diperkirakan naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 19.150 per liter.

Pertamax Turbo: ​Diprediksi naik dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.450 per liter.

Dexlite: ​Diperkirakan naik dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.650 per liter.

Pertamina Dex: ​Diprediksi naik dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.950 per liter.

​Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh melemahnya nilai tukar rupiah dari Rp 16.819 per dolar AS menjadi Rp 16.877 per dolar AS. ​Selain itu, lonjakan harga indeks pasar (HIP) BBM RON 92 sebesar 62,44% atau US$ 46,15 per barel, dari US$ 73,91 per barel menjadi US$ 120 per barel, juga menjadi faktor penting.

Harga BBM Bersubsidi

​Meskipun ada potensi kenaikan harga BBM non-subsidi, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar diperkirakan akan tetap stabil. ​Pertalite tetap dibanderol Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter di seluruh Indonesia. ​

Pemerintah, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengupayakan agar harga BBM bersubsidi tidak naik di tengah krisis energi.

Pernyataan Resmi Pertamina Mengenai Kenaikan Harga

​​Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM per 1 April 2026​. ​

Pertamina meminta masyarakat untuk mencari informasi harga BBM yang valid melalui saluran resmi perusahaan, yaitu www.pertamina.com. ​Baron menyatakan bahwa informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Mekanisme Penentuan Harga BBM

​Mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus. ​Acuan ini merupakan lembaga independen yang juga menentukan harga komoditas global. ​

Penyesuaian juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak. ​Variabel harga acuan dan kurs yang sangat dinamis menyebabkan wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran. ​

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.