Akurat
Pemprov Sumsel

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub: Masih Dalam Pembahasan

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 2 April 2026, 10:40 WIB
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub: Masih Dalam Pembahasan
ilustrasi tiket pesawat

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal desakan dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) untuk menaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik.

Adapun, permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, per 1 April 2026, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga beli avtur. Dimana, harga tersebut naik sekitar 70% dari harga bulan Maret 2026.

Sebagai contoh, untuk di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, harga avtur domestik per tanggal 1-31 Maret 2026 adalah Rp13.656,51 per liter. Sedangkan pada periode 1 – 30 April 2026 harganya menjadi Rp23.551,08 per liter atau naik 72,45%.

Baca Juga: Komisi V DPR Heran Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Luar Negeri: Agak Aneh Memang

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa menyampaikan, pihaknya sedang membahas terkait dengan permintaan dari INACA untuk menaikan harga TBA penerbangan domestik.

“Sedang dibahas (permintaan INACA),” kata Lukman lewat pesan singkat kepada Akurat.co dikutip, Kamis (2/4/2026).

Masyarakat Mulai Berganti Transportasi

Ditengah dinamika kenaikan harga avtur yang memungkinkan tiket pesawat kembali mengalami kenaikan.

Salah satu karyawan swasta bernama Yohana, mengaku menunda rencana liburan pada pertengahan tahun ini akibat adanya kenaikan harga tiket pesawat yang dipicu lonjakan harga avtur.

Sebagai alternatif, Yohana mulai mempertimbangkan liburan dengan destinasi yang dapat dijangkau melalui jalur darat guna menekan biaya perjalanan.

Menurutnya, opsi wisata domestik lebih realistis di tengah kenaikan tarif transportasi udara, terlebih biaya perjalanan darat dinilai masih relatif terjangkau.

Baca Juga: Terhalang Tiket Pesawat, Jessica Mila Menyesal Tak Hadiri Pemakaman Vidi Aldiano

“Supaya cost liburannya juga gak terlalu besar, karena sejauh ini untuk transportasi umum bisa pakai BBM subsidi, dan harga BBM non subsidi juga masih di tahan pemerintah,” ucap Yohana.

Terkait kemungkinan penyesuaian harga tiket pesawat, Yohana berharap pemerintah dapat menjaga agar tarif tidak semakin memberatkan masyarakat.

Meski demikian, perempuan berusia 30 tahun asal Kota Cilegon ini memahami tekanan yang dihadapi maskapai penerbangan akibat lonjakan biaya operasional.

“Pengennya ya jangan sih, tapi gue enggak tahu juga. Kalau pengusaha pesawat rugi, bingung juga,” ujarnya.

Asosiasi Mendesak!

Diberitakan sebelumnya, INACA meminta Pemerintah segera merealisasikan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik.

Hal ini berkaitan dengan kenaikan harga avtur yang diumumkan oleh Pertamina sebagai penyedia avtur penerbangan nasional di mana kenaikan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu, 1 April 2026.

Dalam pengumumannya tersebut, Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menyatakan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian yaitu harga avtur untuk domestik per 1 -30 April naik rata-rata 70%, sedangkan untuk internasional naik 80% (berbeda tiap bandara) persen dibanding harga per 1 -31 Maret 2026.

“Jika dibandingkan dengan harga avtur domestik rata-rata pada tahun 2019 (pada saat TBA mulai diberlakukan) yaitu Rp7.970,- maka kenaikannya mencapai 295%,” kata Denon dalam keterangan yang diterima Akurat.co, Rabu (1/4/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.