Akurat
Pemprov Sumsel

PP Properti Perkuat Fundamental dan Tata Kelola untuk Bisnis Jangka Panjang

Andi Syafriadi | 2 April 2026, 17:02 WIB
PP Properti Perkuat Fundamental dan Tata Kelola untuk Bisnis Jangka Panjang
PT PP Properti Tbk menjalankan langkah strategis penataan fundamental, penguatan aset, dan tata kelola untuk menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang.

AKURAT.CO PT PP Properti Tbk terus menjalankan langkah strategis dalam memperkuat fundamental perusahaan dan tata kelola bisnis secara menyeluruh.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan usaha di tengah dinamika industri properti yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir.

Sepanjang 2025, perseroan melakukan sejumlah penyesuaian secara penuh kehati-hatian, termasuk peninjauan kembali nilai aset, persediaan, serta investasi tertentu agar lebih mencerminkan nilai wajar yang dapat direalisasikan.

Baca Juga: PP Properti Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Rangkaian Program CSR

Langkah tersebut juga disertai pembentukan pencadangan secara konservatif sebagai bagian dari penguatan kualitas aset perusahaan.

Selain itu, perusahaan juga melakukan penataan portofolio dengan fokus pada aset yang lebih produktif dan memiliki potensi monetisasi yang lebih optimal.

Kebijakan ini turut mempertimbangkan dinamika pasca putusan homologasi yang sebelumnya telah dilalui perseroan, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan usaha dan pemenuhan kewajiban secara bertahap.

Manajemen menegaskan bahwa langkah penataan ini dilakukan untuk memastikan laporan keuangan menjadi lebih representatif terhadap kondisi perusahaan saat ini.

Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan dan meningkatkan kualitas pelaporan yang lebih transparan serta prudent.

Hingga saat ini, aktivitas operasional perusahaan disebut tetap berjalan normal, termasuk kegiatan pemasaran, pengelolaan aset produktif, hingga penyelesaian proyek-proyek yang sedang berlangsung.

Baca Juga: PP Properti Perkuat Kaza Mall Surabaya Lewat Kehadiran Ria Busana

Perseroan juga menegaskan bahwa langkah penataan tersebut tidak menghapus hak perusahaan atas aset maupun proses recovery yang tetap dijalankan secara aktif sebagai bagian dari strategi optimalisasi portofolio.

VP Corporate Secretary PP Properti, Afrilia Pratiwi, mengatakan langkah ini merupakan bagian penting dari penguatan fundamental perusahaan.

“Perseroan secara proaktif melakukan peninjauan kembali atas portofolio aset dan kualitas pencatatan untuk menghasilkan struktur keuangan yang lebih sehat dan laporan keuangan yang lebih andal,” ujar Afrilia.

Menurutnya, strategi tersebut akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan kinerja perusahaan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan fundamental, PP Properti juga menjalankan sejumlah langkah strategis lainnya.

Pertama, perusahaan fokus pada penguatan arus kas operasional serta penurunan liabilitas secara bertahap.

Kedua, perseroan mendorong pertumbuhan yang lebih berkualitas melalui efisiensi biaya, peningkatan produktivitas operasional, dan penguatan recurring income.

Selain itu, perusahaan juga mempercepat monetisasi aset serta memperkuat kerja sama strategis guna mendukung pengembangan proyek prioritas.

Langkah lain yang turut menjadi perhatian adalah peningkatan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang terintegrasi.

PP Properti menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian laporan keuangan menjadi salah satu fokus utama perusahaan.

Manajemen meyakini langkah penataan fundamental yang dilakukan saat ini akan menjadi landasan kuat bagi keberlanjutan bisnis ke depan.

Dengan kualitas aset yang lebih baik, struktur keuangan yang lebih prudent, serta strategi bisnis yang lebih terarah, perusahaan optimistis dapat meningkatkan kinerja secara bertahap dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.