Kemendag Terbitkan Aturan Baru Ekspor, Perizinan Kini Lebih Ringkas

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan resmi menerbitkan dua regulasi baru di bidang ekspor sebagai bagian dari langkah deregulasi dan penyederhanaan perizinan usaha.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 5 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 6 Tahun 2026, yang telah diundangkan pada 26 Maret 2026 dan mulai berlaku efektif per 1 April 2026.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan bahwa aturan baru ini bertujuan mempercepat proses ekspor sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah dinamika perdagangan global.
Baca Juga: 30 Wirausaha Muda Ramaikan Campuspreneur Expo Kemendag di Solo
“Pemerintah melakukan deregulasi dan penyederhanaan perizinan ekspor untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan memperbaiki iklim investasi,” ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, relaksasi dilakukan melalui penghapusan sejumlah kewajiban dan sanksi, termasuk pengurangan dokumen larangan dan pembatasan (lartas).
Senada dengan Budi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menambahkan revisi ini menjawab kebutuhan dunia usaha yang menginginkan proses ekspor lebih cepat dan efisien.
Beberapa komoditas strategis yang mendapat penyederhanaan aturan antara lain timah industri, minyak dan gas bumi, serta batu bara.
Baca Juga: Kemendag Genjot Perjanjian Dagang di Forum WTO 2026
Sedangkan pada komoditas timah industri, persyaratan kini cukup melalui Persetujuan Ekspor (PE) dan Laporan Surveyor (LS), sementara kewajiban Eksportir Terdaftar (ET) dihapus.
Sementara untuk sektor migas, ketentuan juga disederhanakan menjadi hanya PE dan LS.
Kemendag berharap regulasi baru ini dapat memperkuat kinerja ekspor nasional serta menjaga stabilitas ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









