Akurat
Pemprov Sumsel

INDEF: Krisis Minyak Bisa Percepat Hilirisasi RI

Andi Syafriadi | 10 April 2026, 07:30 WIB
INDEF: Krisis Minyak Bisa Percepat Hilirisasi RI
ilustrasi kilang minyak bumi

AKURAT.CO Lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan global dinilai dapat menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk mempercepat hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.

Merespon hal tersebut, Ekonom senior INDEF, Didik Rachbini, menyebut kondisi ini sebagai peluang untuk mendorong transformasi ekonomi menuju pertumbuhan 6–7%.

Menurutnya, Indonesia tidak akan mampu keluar dari kisaran pertumbuhan 5% jika hanya mengandalkan konsumsi domestik dan belanja pemerintah.

Baca Juga: Harga Minyak Naik, Bank Dunia: Indonesia Masih Relatif Tahan

Karena itu, akselerasi hilirisasi komoditas seperti nikel, bauksit, kakao, rumput laut, perikanan, dan CPO menjadi sangat penting.

“Harus percepat hilirisasi nikel, bauksit, kakao, rumput laut, perikanan, CPO, dan sebagainya,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia menilai penguatan resource based industry melalui pembangunan smelter, biofuel, dan green industry akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi perekonomian nasional.

Tak hanya itu, tambahan penerimaan negara dari lonjakan harga komoditas atau windfall profit juga dapat diarahkan untuk membiayai transisi energi.

Menurut Didik, dana tersebut bisa digunakan untuk mempercepat roadmap ekonomi rendah karbon dan pengembangan sektor energi hijau.

“Windfall profit dapat menjadi sumber pembiayaan transisi energi menuju energi hijau,” ujarnya.

Baca Juga: Krisis Minyak Dampak Perang AS-Iran Kian Terasa di Berbagai Penjuru Dunia

Dengan demikian, krisis harga minyak tidak semata menjadi tekanan fiskal, tetapi juga peluang untuk konsolidasi ekonomi, efisiensi, dan transformasi struktural jangka panjang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.