Akurat
Pemprov Sumsel

Bahlil: Penerapan B50 Perkuat Kedaulatan Energi Nasional

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 10 April 2026, 16:50 WIB
Bahlil: Penerapan B50 Perkuat Kedaulatan Energi Nasional

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodisel 50 (B50) merupakan langkah untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.

Bahlil mengatakan, mandatori biodiesel B50 tidak semata-mata didorong oleh fluktuasi harga minyak dunia, melainkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor dengan memaksimalkan sumber daya energi domestik.

“Kita hanya ingin saja untuk terjadi kedaulatan energi kita,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga: B50 Bakal Meluncur Juli 2026, Bahlil Ungkap Uji Coba Hampir Rampung

Bahlil menjelaskan, kebijakan campuran biodiesel sebelumnya, mulai dari B10, B20 hingga B30, juga tetap dijalankan saat harga minyak dunia berada dalam kondisi stabil.

Karena itu, penerapan B50 dinilai bukan respons jangka pendek terhadap harga minyak, tetapi bagian dari strategi jangka panjang sektor energi nasional.

“Tetapi kan kita tidak mau tergantung. Kita ingin untuk mencari sumber-sumber energi yang ada dalam negara kita untuk menemui kebutuhan dalam negara kita. Kita tidak mau tergantung,” ujarnya.

Uji Coba Sudah Diatas 60%

Di sisi lain, Bahlil mengatakan, pengujian B50 terus dilakukan pada berbagai moda transportasi dan alat operasional. Saat ini, progres uji coba sudah mencapai diatas 60%.

Bahlil menambahkan, hasil akhir pengujian B50 ditargetkan selesai pada Mei–Juni 2026, sebelum implementasi penuh dimulai pada awal Juli.

“Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini survival mode. Supaya kita tidak tergantung pada global terhadap BBM kita, khususnya untuk solar,” tutur Bahlil.

Mulai Berlaku Juli

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan implementasi B50 akan resmi berlaku mulai 1 Juli 2026.

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” kata Airlangga dalam konferensi secara daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Menurut Airlangga, PT Pertamina (Persero) telah siap untuk mengimplementasikan proses blending atau pencampuran bahan bakar sesuai kebijakan baru tersebut.

Airlangga menjelaskan penerapan B50 berpotensi menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter.

“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter dan ini dalam satu tahun,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.