PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Lahan, Aset Negara Kembali Produktif

AKURAT.CO PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo melaporkan telah memulihkan 223,05 hektare (ha) lahan yang sebelumnya dikuasai ilegal oleh pihak ketiga hingga Maret 2026.
Pemulihan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan jalur hukum tanpa menimbulkan konflik sosial di lapangan.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan proses pemulihan aset dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan mediasi.
Strategi ini menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga stabilitas sekaligus memastikan kepastian hukum atas aset negara.
Baca Juga: PTPN IV Perkuat Pengendalian Keuangan Lewat Sistem ICoFR
“Dalam setiap proses recovery, kami mengedepankan komunikasi dan pemahaman bersama. Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik adalah yang tidak menimbulkan konflik, melainkan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak,” ujar Jatmiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Dirinya menegaskan bahwa perusahaan tetap menjadikan jalur hukum sebagai fondasi utama, namun dialog menjadi langkah awal untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN IV PalmCo, Hilda Savitri, menambahkan bahwa proses recovery tanpa konflik berdampak langsung terhadap percepatan operasional perusahaan.
“Ketika proses recovery berjalan tanpa konflik, maka transisi pemanfaatan lahan menjadi lebih cepat. Ini berdampak langsung pada produktivitas perusahaan serta memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Hilda.
Baca Juga: Sukseskan KDMP, PTPN IV PalmCo Gandeng 4 UMKM di Sumut
Permasalahan penguasaan lahan ilegal menjadi isu kronis di sektor perkebunan nasional. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN dalam beberapa tahun terakhir, konflik agraria masih terjadi di berbagai wilayah, khususnya pada lahan eks-HGU dan aset BUMN perkebunan.
Sejumlah BUMN, termasuk PTPN Group, sebelumnya menghadapi tantangan penguasaan lahan oleh pihak ketiga yang berlangsung bertahun-tahun. Penyelesaian yang ditempuh umumnya melalui jalur hukum, namun kerap memicu konflik sosial dan memakan waktu panjang.
Oleh sebab itu, pendekatan non-represif yang dilakukan PalmCo menjadi alternatif strategi yang dinilai lebih efektif untuk mempercepat pemulihan aset tanpa eskalasi konflik.
Pemulihan 223,05 ha lahan berpotensi meningkatkan produktivitas perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit yang menjadi kontributor utama pendapatan PTPN Group. Optimalisasi lahan ini juga berimplikasi pada peningkatan efisiensi aset negara.
Dari sisi sosial, pendekatan persuasif dinilai mampu menjaga hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar, sekaligus menekan potensi konflik agraria yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.
Bagi pasar, langkah ini mencerminkan perbaikan tata kelola aset BUMN (good corporate governance) serta penguatan manajemen risiko, terutama dalam pengelolaan lahan yang selama ini menjadi salah satu sumber kerentanan operasional.
PTPN IV PalmCo menyatakan akan melanjutkan strategi serupa dalam penyelesaian sengketa lahan ke depan, dengan mengkombinasikan kepastian hukum dan pendekatan humanis. Perusahaan menilai model ini mampu menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus mengamankan aset negara secara efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











