Akurat
Pemprov Sumsel

Waduh! LPG Non-Subsidi Naik 18 Persen, Tabung 12 Kg Kini Rp228 Ribu

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 20 April 2026, 07:50 WIB
Waduh! LPG Non-Subsidi Naik 18 Persen, Tabung 12 Kg Kini Rp228 Ribu
Pertamina resmi menaikkan harga LPG 12 kg jadi Rp228.000 atau naik 18% sejak 18 April 2026, berlaku di Jawa, Bali, hingga NTB.

AKURAT.CO PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 12 kilogram (Kg) menjadi Rp228.000.

Adapun, angka tersebut naik Rp36.000 atau sekitar 18% dari harga sebelumnya yang berada diharga Rp192.000.

Melansir dari laman Pertamina Patra Niaga, Minggu (19/4/2026) penyesuaian harga tersebut dilakukan sedari hari Sabtu 18 April 2026.

Baca Juga: Bahlil Sebut Impor LPG dari Rusia Masuki Tahap Finalisasi

Berdasarkan harga yang tertera di laman PT Pertamina Patra Niaga, harga LPG 12 Kg sebesar Rp228.000 berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.

Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sekitar 18% dari harga awal Rp90.000 per tabung menjadi Rp107.000 per tabung.

Harga tersebut untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Bukan Kali Pertama

Adapun, penyesuaian harga LPG non-subsidi bukan pertama kalo terjadi. Pada bulan November tahun 2023, pemerintah juga melakukan penyesuaian harga LPG non-subsidi.

Irto Ginting yang saat itu Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, dimana harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah.

“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG Non Subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” terang Irto.

Baca Juga: Indonesia Jajaki Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Ini Hasilnya

Sedangkan untuk produk Bright Gas 5.5 Kg terdapat penyesuaian harga menjadi Rp90.000 per tabung atau turun Rp6.000, Bright Gas 12 Kg dan Elpiji 12 Kg disesuaikan menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp12.000 per tabungnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.