Akurat Logo

Industri Perkakas Tangan Lokal Kian Tumbuh, Serap Pasar Agraris

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 27 April 2026, 08:50 WIB
Industri Perkakas Tangan Lokal Kian Tumbuh, Serap Pasar Agraris
Industri perkakas tangan dalam negeri dinilai kian kompetitif. Didukung 123 IKM dan program P3DN, produk lokal semakin terserap pasar sektor pertanian dan perkebunan.

AKURAT.CO Kemampuan industri nasional dalam memproduksi perkakas tangan untuk kebutuhan sektor pertanian dan perkebunan semakin dapat diandalkan. Kondisi tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi komoditas baja nasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, industri perkakas tangan dalam negeri memiliki potensi besar meskipun diproduksi melalui proses manufaktur sederhana.

“Industri ini didukung dengan banyaknya tenaga kerja di sentra-sentra produksi yang telah menguasai keterampilan pembuatannya secara turun-temurun. Selain itu, pasarnya juga masih sangat besar mengingat Indonesia merupakan negara agraris,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga: Kemenperin Catat Tren Positif Investasi Pembangunan Pabrik Baru, Tembus Rp418,6 Triliun di Kuartal I-2026

Agus menjelaskan, banyak pelaku industri kecil dan menengah (IKM), industri besar, serta perusahaan di bidang kehutanan, perkebunan, dan pertanian yang masih membutuhkan perkakas tangan hasil manufaktur sederhana. Produk-produk tersebut umumnya digunakan dalam proses panen.

“Melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), perkakas tangan buatan IKM di sentra-sentra daerah diharapkan semakin terserap pasar domestik. Perusahaan juga semakin yakin menggunakan produk IKM yang telah memiliki sertifikasi SNI,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menambahkan, jumlah IKM perkakas tangan di Indonesia saat ini mencapai 123 unit usaha dengan tenaga kerja sebanyak 512 orang berdasarkan data SIINas hingga pertengahan November 2025.

Industri tersebut tersebar di berbagai sentra produksi mulai dari Pulau Sumatera hingga Sulawesi.

“Sentra terbanyak berada di Sumatera Utara, antara lain di Kota Pematang Siantar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat,” ujar Reni.

Selain itu, sentra perkakas tangan juga tersebar di Sumatera Barat, Riau, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Harga Plastik Menjulang, Kemenperin Dorong Kemasan Aseptik pada Makanan dan Minuman

Dalam rangka memperkuat daya saing IKM perkakas tangan, Kemenperin melalui Ditjen IKMA terus bersinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, tenaga ahli, serta pelaku usaha sebagai offtaker untuk mengembangkan sentra IKM tersebut.

Namun demikian, industri ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan bahan baku baja dengan komposisi karbon tertentu, persaingan produk impor, serta kebutuhan investasi teknologi yang cukup besar.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Ditjen IKMA menjalankan berbagai program penguatan, antara lain fasilitasi kerja sama bisnis, pendampingan teknis, restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, serta kemitraan dengan penyedia teknologi dan stakeholder terkait.

Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, Dini Hanggandari menyampaikan bahwa IKM perkakas tangan memiliki potensi besar menjadi mitra industri besar, BUMN, maupun pemerintah daerah, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

Sebagai contoh, PT Sarana Panen Perkasa (SPP) di Medan yang memproduksi alat panen perkebunan seperti egrek, dodos, dan aneka pisau, telah memiliki sertifikasi SNI dan TKDN.

Produk perusahaan tersebut juga telah diekspor ke berbagai negara, antara lain Liberia, Papua Nugini, Kosta Rika, Panama, dan Kolombia.

“Dalam dua tahun terakhir, PT SPP siap meningkatkan kapasitas produksi dengan dukungan pasokan bahan baku berkualitas dari PT Krakatau Steel dan PT Jatim Taman Steel,” tutur Dini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.