Akurat Logo

Matangkan B50, Pemerintah Gelar Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan

Yosi Winosa | 29 April 2026, 22:01 WIB
Matangkan B50, Pemerintah Gelar Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan
RAN KSB

AKURAT.CO Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), guna memperkuat persiapan implementasi B50.

Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera mengatakan untuk mengamankan program ini, upaya perbaikan tata kelola dan penguatan aspek keberlanjutan menjadi semakin penting untuk memastikan manfaat jangka panjang.

“Kontribusi industri sawit ini cukup besar, sekitar 3,5 persen ke PDB kita. Ini cukup besar. Dan nilai ekspor di tahun 2025 mencapai rekornya juga, sekitar USD40 miliar untuk sawit ini dengan volume 38,84 juta ton atau meningkat 11%,” ujar Dida di Jakarta, pada Rabu (29/4/2026).

Baca Juga: Uji Coba B50 di Kereta Dimulai, Target Implementasi Juli 2026

Kinerja positif tersebut menunjukkan bahwa sawit tidak hanya menjadi komoditas unggulan ekspor Indonesia, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekebun rakyat. Hal ini juga tercermin dari perbaikan harga tandan buah segar (TBS) yang memberikan dampak positif bagi pekebun.

Lebih lanjut, Sahli Dida menjelaskan bahwa peningkatan pemanfaatan sawit untuk kebutuhan domestik melalui program biodiesel terus berjalan.

Implementasi B35 pada 2024 telah dilanjutkan dengan B40 pada 2025, dan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan implementasi B50, yang diperkirakan dapat memberikan efisiensi hingga sekitar Rp48 triliun melalui pengurangan impor bahan bakar minyak atau BBM.

Di sisi lain, peningkatan kebutuhan dalam negeri diimbangi dengan kenaikan produksi, sehingga kinerja ekspor sawit tetap terjaga. Hal ini didukung oleh permintaan global yang kuat serta harga komoditas yang masih kompetitif di pasar internasional.

Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi industri sawit sebagai bagian dari strategi peningkatan nilai tambah. Jika pada 2015 ekspor crude palm oil (CPO) masih mendominasi, saat ini proporsi ekspor bahan mentah telah menurun signifikan menjadi sekitar 8%.

Dalam kerangka keberlanjutan, implementasi RAN-KSB menjadi landasan utama dalam menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan domestik yang mencakup minyak goreng dan biodiesel, serta ekspor.

Selain itu, penguatan sistem sertifikasi melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) juga terus dilakukan, termasuk melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan tata kelola data geospasial.

Rapat RAN KSB juga menekankan penguatan kerangka kebijakan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

RAN-KSB diharapkan dapat menjadi payung kebijakan nasional untuk memastikan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, sinkronisasi pusat dan daerah, serta keterpaduan antara perencanaan, instrumen fiskal, dan implementasi di lapangan, termasuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk mendukung pelaksanaan di daerah.

“Sekali lagi, kami mengajak komitmen kita semua agar sawit ini terus kita jaga untuk selalu menjadi komoditi unggulan dan sebagai alat utama untuk kesejahteraan masyarakat kita,” tutur Sahli Dida.

Hadir dalam rapat ini Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan, Widiastuti; Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Zelda Wulan Kartika; Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Sandy Firdaus; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Ermanto Fahamsyah, para perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait serta penasehat RAN-KSB dan UNDP GCP.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.