HET MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag

AKURAT.CO Menteri Perdagangan, Budi Santoso memastikan, rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita tidak berkaitan dengan kebijakan biodiesel B50 yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Pemerintah menegaskan, perubahan harga minyak goreng rakyat ini murni dipicu oleh kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi.
“Tidak ada sama sekali kaitannya dengan B50,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Mendag Sebut 80 Persen Produk Ritel Modern Dikuasai Lokal
Pemerintah mengungkapkan, penyesuaian HET MinyaKita didorong oleh lonjakan harga crude palm oil (CPO) di pasar global yang berdampak langsung pada struktur biaya produksi minyak goreng.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan dan referensi pasar internasional, harga CPO sepanjang kuartal I 2026 bergerak di kisaran USD950–USD1.100 per metrik ton, meningkat dibandingkan rata-rata 2024 yang berada di level USD800–USD900 per metrik ton.
Kenaikan ini dipicu oleh kombinasi faktor, mulai dari gangguan pasokan global hingga peningkatan permintaan biofuel di berbagai negara.
Selain itu, biaya logistik dan distribusi dalam negeri juga mengalami kenaikan, seiring dengan penyesuaian harga energi dan transportasi.
“Faktor utamanya karena harga CPO naik, biaya produksi juga meningkat. Jadi perlu penyesuaian agar tetap sesuai keekonomian,” jelas Budi.
Pemerintah juga mencatat, HET MinyaKita tidak mengalami perubahan sejak ditetapkan pada 2024 di level Rp15.700 per liter, sehingga tekanan biaya saat ini dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan harga jual yang berlaku.
Meski wacana penyesuaian mengemuka, pemerintah memastikan kondisi harga dan pasokan MinyaKita secara nasional masih dalam kategori terkendali.
Per Minggu (Mei 2026), harga MinyaKita tercatat berada di kisaran Rp15.800 per liter, sedikit lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang sempat menyentuh Rp15.900 per liter.
Baca Juga: Bulog Pastikan Distribusi Minyakita Berjalan Berkelanjutan
Namun, disparitas harga masih terjadi di beberapa wilayah, khususnya kawasan Indonesia timur. Di Papua, harga dilaporkan lebih tinggi akibat kendala distribusi dan biaya logistik yang lebih mahal.
Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk memperkuat distribusi guna menekan disparitas harga antarwilayah.
“Untuk daerah seperti Papua, memang ada tantangan distribusi. Kami sudah minta Bulog untuk intervensi,” kata Budi.
Dari sisi pasokan, pemerintah memastikan tidak ada gangguan berarti. Produksi dan distribusi minyak goreng rakyat dinyatakan dalam kondisi aman.
Penegasan pemerintah ini muncul di tengah rencana implementasi kebijakan biodiesel B50 yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Program B50 akan meningkatkan porsi campuran minyak sawit dalam bahan bakar solar menjadi 50 persen, naik dari kebijakan sebelumnya B35. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun per tahun, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Secara historis, kebijakan biodiesel memang kerap dikaitkan dengan dinamika harga minyak sawit dan turunannya, termasuk minyak goreng. Pada periode implementasi B20 hingga B35, peningkatan serapan CPO untuk energi sempat memengaruhi keseimbangan pasokan domestik.
Namun, dalam kasus saat ini, pemerintah menegaskan bahwa rencana penyesuaian HET MinyaKita tidak dipicu oleh kebijakan tersebut, melainkan murni faktor pasar.
Penyesuaian HET Minyakita berpotensi berdampak langsung pada daya beli masyarakat, mengingat minyak goreng merupakan salah satu komoditas strategis dalam kelompok bahan pangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, komoditas minyak goreng memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Pada beberapa periode 2022–2023, lonjakan harga minyak goreng bahkan menjadi salah satu pemicu inflasi nasional.
Jika HET dinaikkan, potensi tekanan inflasi perlu diantisipasi, terutama menjelang periode konsumsi tinggi seperti hari besar keagamaan.
Di sisi lain, penyesuaian harga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan margin produsen, sehingga distribusi tetap berjalan optimal tanpa distorsi pasar.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan internal terkait besaran penyesuaian HET Minyakita, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan stabilitas harga pangan.
“Masih dalam pembahasan,” ujar Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










