Gunung Dukono Erupsi, Kementerian ESDM Imbau Warga Waspadai Abu Vulkanik

AKURAT.CO Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Dukono, Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara, untuk mewaspadai sebaran abu vulkanik akibat erupsi yang terjadi pada Jumat (8/5/2026) pagi.
Sebaran abu vulkanik dari gunung yang saat ini berstatus Level II (Waspada) tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, menghambat aktivitas masyarakat, serta mengganggu kebersihan lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan bahwa Gunung Dukono kembali mengalami erupsi pada Jumat (8/5) pukul 07.41 WIT. Gunung yang berada di wilayah Kecamatan Galela dan Tobelo itu sebelumnya sempat mengalami penurunan aktivitas erupsi pada Agustus 2025.
Baca Juga: Gunung Dukono Erupsi: 2 WNA Singapura dan China Tewas, 20 Pendaki Masih Terjebak
Namun, sejak 30 Maret 2026, aktivitas erupsi magmatik eksplosif kembali meningkat secara signifikan dengan tercatat sebanyak 199 kali erupsi dan tinggi kolom erupsi berkisar antara 50 hingga 400 meter dari puncak.
“Erupsi terbaru terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 34 mm dan durasi 967,56 detik. Erupsi tersebut juga disertai suara dentuman serta menghasilkan semburan abu vulkanik yang perlu diwaspadai masyarakat di sekitar wilayah terdampak,” kata Lana dalam keterangannya dikutip, Sabtu (9/5/2026).
Lana menjelaskan, kolom erupsi teramati berwarna putih, kelabu, hingga hitam dengan intensitas tebal dan mencapai ketinggian sekitar 10.000 meter di atas puncak gunung. Arah sebaran abu terpantau condong ke utara sehingga berpotensi berdampak pada wilayah permukiman dan Kota Tobelo melalui hujan abu vulkanik.
Menurut Lana, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena abu vulkanik dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan, serta menghambat aktivitas sehari-hari, termasuk transportasi dan kebersihan lingkungan.
“Mengingat erupsi dengan sebaran abu vulkanik terjadi secara periodik dan arah sebarannya dipengaruhi kecepatan serta arah angin, masyarakat di sekitar Gunung Dukono diimbau selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk digunakan saat diperlukan guna menghindari dampak abu vulkanik terhadap sistem pernapasan,” ujarnya.
Selain mewaspadai sebaran abu vulkanik, masyarakat, wisatawan, dan pendaki juga diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius empat kilometer dari Kawah Malupang Warirang yang menjadi pusat aktivitas Gunung Dukono.
PVMBG juga mengingatkan adanya potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar, terutama saat musim hujan. Aliran lahar berpotensi melintasi Sungai Mamuya di sektor utara, serta Sungai Mede dan Sungai Tauni di sektor timur laut yang berhulu di puncak Gunung Dukono.
Badan Geologi melalui PVMBG akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aktivitas Gunung Dukono secara berkala. “Informasi terkini mengenai aktivitas gunung api tersebut dapat diakses masyarakat melalui aplikasi MAGMA Indonesia maupun laman resmi Badan Geologi dan PVMBG,” tutur Lana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









