Akurat Logo

Zulhas Akui Distribusi Jadi Biang Mahalnya Minyakita di Timur

Esha Tri Wahyuni | 13 Mei 2026, 14:35 WIB
Zulhas Akui Distribusi Jadi Biang Mahalnya Minyakita di Timur
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas)

AKURAT.CO Harga minyak goreng rakyat merek Minyakita di sejumlah wilayah Papua dan Maluku masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Pemerintah mengakui persoalan distribusi dan tingginya biaya transportasi menjadi penyebab utama disparitas harga di kawasan timur Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, lonjakan harga Minyakita terutama terjadi di wilayah yang memiliki tantangan logistik tinggi, seperti Papua dan Maluku.

Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan wilayah Jawa dan Sumatera yang relatif stabil karena dekat dengan jalur distribusi utama dan pelabuhan besar.

Baca Juga: HET MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag

“Yang mahal itu di Maluku dan Papua. Apa artinya? Artinya transportasi berpengaruh terhadap harga,” kata Zulhas usai meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (13/5/2025).

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026 menunjukkan harga Minyakita di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku mencapai Rp23 ribu per liter. Sementara di Kabupaten Seram Bagian Timur tercatat Rp22.333 per liter.

Di Papua, harga Minyakita berada di level Rp20 ribu per liter di Kabupaten Waropen, Rp19 ribu per liter di Kabupaten Sarmi, serta Rp18 ribu per liter di Kabupaten Jayapura. Angka tersebut masih berada jauh di atas HET nasional yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Sebaliknya, harga Minyakita di wilayah Jawa dan Sumatera relatif terkendali. Berdasarkan pantauan pemerintah di Pasar Palmerah Jakarta, Minyakita dijual sesuai HET yakni Rp15.700 per liter.

Zulhas mengatakan pemerintah kini mempercepat intervensi distribusi melalui Perum Bulog untuk memperkuat pasokan ke wilayah timur Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan melibatkan Kementerian Perhubungan guna memanfaatkan subsidi transportasi demi menekan biaya logistik.

“Saya sudah minta agar ini bisa di-handle Bulog, segera menyuplai daerah-daerah termasuk Papua dan Maluku. Nanti juga dengan Kementerian Perhubungan karena ada subsidi transportasi agar harga bisa ditekan,” ujarnya.

Baca Juga: Bulog Pastikan Distribusi Minyakita Berjalan Berkelanjutan

Berdasarkan data SP2KP Kemendag, harga rata-rata nasional Minyakita pada 12 Mei 2026 sebenarnya berada di level Rp15.865 per liter atau turun 0,31% dibandingkan hari sebelumnya. Data ini menunjukkan tekanan harga nasional relatif terkendali, namun distribusi antarwilayah masih belum merata.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan stok Minyakita secara nasional dalam kondisi aman. Menurut dia, tantangan terbesar saat ini berada pada jalur distribusi menuju daerah terpencil dan kepulauan.

“Kalau daerah Papua, Maluku itu sebenarnya masalah distribusi,” kata Budi.

Pemerintah sebelumnya menetapkan minimal 35% penyaluran minyak goreng domestic market obligation (DMO) dilakukan melalui Bulog dan ID FOOD untuk memperkuat pemerataan pasokan.

Kebijakan ini diambil setelah beberapa kali terjadi disparitas harga Minyakita antara wilayah barat dan timur Indonesia sejak program minyak goreng rakyat diluncurkan pada 2022.

Menurut Budi, realisasi distribusi melalui BUMN pangan saat ini bahkan telah melampaui target pemerintah.

“Sekarang juga sudah lebih dari 50 persen yang disalurkan oleh BUMN Pangan,” ujarnya.

Kondisi disparitas harga Minyakita menjadi penting karena minyak goreng masih menjadi salah satu komponen utama konsumsi rumah tangga dan inflasi pangan nasional.

Papua dan Maluku selama ini memang kerap menghadapi harga bahan pokok lebih tinggi akibat ketergantungan pada distribusi laut dan terbatasnya rantai pasok langsung dari produsen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya juga menunjukkan inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama tekanan harga di sejumlah daerah timur Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.