Pemerintah Targetkan 20 Ribu Koperasi Desa pada 2026

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi berbasis desa.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi 1.061 unit KDKMP untuk wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Presiden menyebut pembangunan koperasi dalam skala besar tersebut menjadi capaian penting karena berhasil direalisasikan dalam waktu sekitar tujuh bulan sejak dimulai pada November 2025.
“Saya kira hari ini adalah hari yang cukup penting,” kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan pemerintah menargetkan lebih dari 20.000 KDKMP dapat diresmikan pada tahap berikutnya pada Agustus 2026.
Saat ini, kata Ferry, pembangunan fisik hampir 9.200 unit koperasi telah selesai 100 persen.
Program KDKMP dirancang untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari penyerapan produk masyarakat hingga distribusi kebutuhan pokok bersubsidi.
Namun, pemerintah juga menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, terutama di wilayah dengan keterbatasan lahan dan akses geografis.
Untuk daerah dengan luas tanah di bawah ketentuan minimal 1.000 meter persegi, pemerintah tengah mengkaji pembangunan fasilitas koperasi secara vertikal.
Selain itu, pembangunan di wilayah terpencil seperti Papua disebut membutuhkan penanganan khusus karena keterbatasan infrastruktur dan transportasi.
Baca Juga: Program MBG dan Kopdes Merah Putih Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2026
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan optimistis target pembangunan koperasi tahap berikutnya dapat tercapai dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Sementara Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita mengatakan pembangunan aset fisik di wilayah Jawa relatif berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Pemerintah berharap KDKMP dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat sekaligus memperluas akses masyarakat desa terhadap pembiayaan, distribusi pangan, dan pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







