Akurat Logo

ICP Sentuh USD117 per Barel, Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 19 Mei 2026, 18:56 WIB
ICP Sentuh USD117 per Barel, Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski harga minyak mentah Indonesia ICP dan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.

Bahlil mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Meski ICP sempat menyentuh level tinggi, harga minyak dunia juga mengalami fluktuasi sehingga rata-rata ICP Indonesia masih berada di bawah asumsi USD100 per barel.

Baca Juga: Imbas Konflik Timur Tengah, ICP April 2026 Tembus USD117,31 per Barel

“Kalau sampai sekarang itu ICP dunia itu kan naik turun, naik turun USD117, turun USD90, ada yang USD80 lebih, ada yang USD100 rata-rata ICP kita sekarang itu kan kurang lebih sekitar USD80, USD80-81 terhitung dari Januari sampai sekarang,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Selasa (19/5/2026).

Karena itu, kata Bahlil pemerintah menilai kondisi tersebut masih memungkinkan untuk mempertahankan harga BBM subsidi. “Jadi belum sampai 100 dolar lah, dan belum ada kenaikan, tidak akan naik InsyaAllah ya doa ini ya, tidak akan kita naikkan subsidi BBM,” tambahnya.

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut akan dipertahankan hingga akhir tahun 2026, Bahlil menyatakan pemerintah berupaya menjaga harga BBM subsidi tetap stabil. “InsyaAllah sampai akhir tahun(BBM subsidi tak naik),” tutur Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar USD117,31 per barel.

Adapun, angka ini mengalami kenaikan USD15,05 dibandingkan Maret 2026 yang tercatat USD102,26 per barel. Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada April 2026 secara umum dipengaruhi oleh meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Khususnya, konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang memicu kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak global.
 
“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” kata Laode dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.