Akurat
Pemprov Sumsel

Listrik Aceh Berangsur Normal, Bahlil: 4 Kabupaten Masih Pemadaman Bergilir

Dedi Hidayat | 20 Desember 2025, 18:14 WIB
Listrik Aceh Berangsur Normal, Bahlil: 4 Kabupaten Masih Pemadaman Bergilir

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil mengungkapkan bahwa empat kabupaten di Provinsi Aceh masih mengalami pemadaman listrik dengan tingkat penyalaan di bawah 50 persen pascabencana yang melanda wilayah Sumatra dalam beberapa pekan terakhir.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan keempat kabupaten tersebut yakni Aceh Tamiang, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tengah. Bahlil menegaskan, kendala kelistrikan di wilayah tersebut bukan disebabkan oleh gangguan pasokan energi maupun kemampuan pembangkit listrik.

Bahlil menjelaskan, persoalan kelistrikan di empat kabupaten tersebut murni disebabkan oleh kerusakan infrastruktur di lapangan, khususnya jaringan tegangan rendah dan menara listrik yang terdampak banjir serta longsor. Sejumlah akses jalan menuju lokasi jaringan listrik juga masih dalam proses pemulihan.

"Ini terjadi Bapak Ibu semua karena bukan karena mesin listriknya atau power plant-nya yang tidak bisa tersuplai, tetapi terjadi karena infrastruktur kita yang belum terselesaikan di lapangan untuk tegangan rendah,” kata Bahlil saat konferensi pers kesiapan Nataru dikutip, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga: BTN Bangun Dapur Umum dan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Pidie Jaya, Aceh

Sementara itu, kondisi kelistrikan di wilayah Aceh secara umum telah berangsur pulih. Bahlil menyebutkan, pasokan listrik di Kota Banda Aceh telah kembali normal sepenuhnya dengan daya sebesar 120 megawatt.

“Namun yang untuk Aceh, kami harus sampaikan secara data terkini bahwa Banda Aceh semalam alhamdulillah sudah normal sesuai dengan apa yang sebelum terjadi bencana. 120 Megawatt di Banda Aceh semuanya sudah nyala," tambahnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut, backbone kelistrikan Sumatra hingga wilayah strategis seperti Bireuen dan Arun juga telah kembali terhubung. Upaya percepatan pemulihan terus dilakukan oleh PLN bersama Kementerian ESDM, TNI-Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.

“Tapi secara backbone daripada Sumatra, kemudian Bireuen, kemudian Arun itu semua sudah terhubung. Insyaallah kalau di tower-tower rendah atau tiang-tiang yang rendah ini infrastrukturnya sudah selesai, maka itu bisa kita selesaikan," tutur Bahlil.

Adapun, PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt (kV) Pangkalan Brandan–Langsa pada Rabu (17/12) pukul 13.30 WIB. Hal ini membuat interkoneksi sistem kelistrikan Aceh yang tadinya terisolasi telah kembali terhubung dengan backbone sistem besar Sumatra. Dengan pulihnya interkoneksi tersebut, pemulihan kelistrikan Aceh kini memasuki tahapan pengoperasian kembali pembangkit listrik.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa jaringan transmisi Pangkalan Brandan–Langsa merupakan penopang utama interkoneksi sistem kelistrikan Sumatra dan Aceh, sehingga pemulihannya menjadi langkah krusial dalam mengembalikan kekuatan sistem kelistrikan Aceh pascabencana.

“Tersambungnya kembali transmisi Pangkalan Brandan–Langsa adalah titik penting dalam pemulihan kelistrikan Aceh. Jalur ini menjadi backbone interkoneksi Sumatra–Aceh, sehingga pemulihannya membuka jalan bagi tahapan lanjutan pemulihan sistem secara menyeluruh,” kata Darmawan dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Pemulihan interkoneksi tersebut dilakukan melalui pembangunan tower darurat pada sejumlah titik transmisi yang terdampak banjir dan longsor, sehingga jalur Pangkalan Brandan–Langsa dapat kembali difungsikan secara aman.

"Dalam prosesnya, pembangunan tower darurat ini dilakukan di tengah kondisi lapangan yang menantang, mulai dari akses lokasi yang terbatas, kontur medan yang labil pascabencana, hingga curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan genangan air dan lumpur yang ekstrem," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.