Akurat Logo

Pemerintah Kumpulkan Investor China Bahas Hambatan Sektor Pertambangan

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 19 Mei 2026, 21:14 WIB
Pemerintah Kumpulkan Investor China Bahas Hambatan Sektor Pertambangan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan dengan investor asal China yang telah beroperasi di Indonesia.

Pertemuan tersebut membahas berbagai kendala yang dihadapi perusahaan-perusahaan China, khususnya di sektor pertambangan, sekaligus mencari solusi agar iklim investasi tetap kondusif.

“Tadi saya, Pak Rosan, Menteri Investasi dan Pak Purbaya, Menteri Keuangan Dan Pak Dubes mengundang investor China yang sudah beroperasi di sini,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: SKK Migas: Proyek Pabrik LPG Tinggal Tunggu Peresmian

Bahlil mengatakan pemerintah ingin memastikan perusahaan tetap dapat beroperasi dengan baik sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor investasi dan pertambangan.

Menurut Bahlil, pertemuan tersebut dihadiri sekitar 30 perusahaan asal China yang sebagian besar bergerak di sektor pertambangan.

“Kita melakukan rapat koordinasi tentang apa aja kendala mereka. Kan kita ingin untuk perusahaan harus survive, negara juga harus mendapatkan pendapatan. Jadi tadi itu sekitar hampir 30 perusahaan,” ujarnya.

Di temui secara terpisah, Purbaya menuturkan dalam pertemuan tersebut pemerintah mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi para pelaku usaha China di Indonesia.

“Ini kan dengan pengusaha Cina, barusan ya, nangkep masalah-masalah mereka hadapi. Ada kelewatan-kelewatan mereka dan ya udah, kita dengerin. Kalau kita bisa pecahkan, kita pecahkan,” ucap Purbaya.

Dirinya mengungkapkan sejumlah persoalan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan melalui surat dari Kamar Dagang China kepada Presiden RI. “Ada banyak, Kadin China yang bikin surat ke Presiden,” tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.