Akurat Logo

Kemenperin Dorong Standardisasi Lingkungan Rumah Sakit Lewat BSPJI Pekanbaru

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 25 Mei 2026, 09:10 WIB
Kemenperin Dorong Standardisasi Lingkungan Rumah Sakit Lewat BSPJI Pekanbaru
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjalin kerja sama pengujian lingkungan dengan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

Adapun, kerja sama ini untuk mendukung penerapan standardisasi dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan pada sektor jasa kesehatan.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penerapan standardisasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi elemen penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sektor industri maupun jasa.

Baca Juga: Kemenperin Gandeng MR.DIY Perluas Pasar Produk IKM Nasional

Agus menuturkan, penerapan aspek lingkungan yang baik juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kegiatan usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing.

“Kepatuhan terhadap standar dan regulasi lingkungan merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem industri dan jasa yang berkelanjutan, aman, dan kompetitif,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan jasa industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022.

BSPJI Pekanbaru sebagai unit pelaksana teknis Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) memiliki peran dalam menyediakan layanan teknis bagi sektor industri dan jasa, termasuk layanan pengujian lingkungan.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menegaskan, BSPJI memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan standardisasi melalui layanan teknis yang andal dan profesional.

“Salah satunya melalui layanan pengujian lingkungan, BSPJI mendukung penerapan standar serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga: Kontribusi Manufaktur ke PDB Naik, Kemenperin Bantah Adanya Deindustrialisasi

Adapun ruang lingkup pengujian yang dilakukan meliputi pengujian kualitas udara ambien, pengujian emisi sumber tidak bergerak, pengujian emisi sumber bergerak, serta pengujian tingkat kebisingan lingkungan.

Pengujian tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat dan terukur sebagai dasar pengelolaan serta pemantauan lingkungan rumah sakit.

Melalui pengujian tersebut, operasional rumah sakit diharapkan dapat berjalan sesuai dengan baku mutu lingkungan yang berlaku sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, BSPJI Pekanbaru diharapkan terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kebijakan Kemenperin di bidang standardisasi dan pelayanan jasa industri, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

BSPJI Pekanbaru juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, akuntabel, terpercaya, dan berintegritas sesuai dengan standar serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.