Akurat Logo

Kementerian ESDM Kebut Persiapan Mandatori B50, Targetkan Energi Lebih Mandiri

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 27 Mei 2026, 20:54 WIB
Kementerian ESDM Kebut Persiapan Mandatori B50, Targetkan Energi Lebih Mandiri
Eniya menjelaskan implementasi mandatori biodiesel juga menunjukkan capaian positif dalam mendukung penguatan ekonomi dan energi nasional

AKURAT.CO Pemerintah terus mempersiapkan implementasi mandatori biodiesel 50% (B50) sebagai bagian dari langkah memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pemanfaatan energi domestik, serta mendukung transisi energi yang berkelanjutan.

Kebijakan ini dijalankan secara bertahap melalui rangkaian evaluasi teknis, kesiapan industri, dan penguatan ekosistem energi nasional agar penerapannya berjalan optimal dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa program biodiesel merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengurangan impor solar sekaligus memperkuat pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik.

Baca Juga: Uji Teknis Terus Berjalan, Bahlil Targetkan B50 Berlaku 1 Juli 2026

“Program biodiesel menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi dalam negeri sekaligus mendukung transisi energi Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Eniya dikutip dari laman EBTKE, Rabu (27/5/2026).

Lebih lanjut Eniya menjelaskan implementasi mandatori biodiesel juga menunjukkan capaian positif dalam mendukung penguatan ekonomi dan energi nasional.

Implementasi program biodiesel sejak 2015 juga telah berkontribusi dalam memperkuat pasar domestik, menjaga stabilitas industri sawit nasional, serta mendukung perekonomian nasional di tengah dinamika pasar global.

Pada implementasi B40 tahun 2025, realisasi penyaluran biodiesel tercatat mencapai 14,94 juta kL atau sekitar 95,67 persen dari total alokasi sebesar 15,61 juta kL.

Implementasi tersebut turut memberikan manfaat berupa penghematan devisa sekitar Rp133,3 triliun, peningkatan nilai tambah sebesar Rp20,92 triliun, penyerapan tenaga kerja sekitar 1,88 juta orang, serta kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 39,66 juta ton CO2.

“Capaian tersebut mencerminkan kontribusi biodiesel dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Sejalan dengan rencana implementasi B50, pemerintah memastikan seluruh tahapan dilakukan secara hati-hati melalui rangkaian evaluasi dan pengujian teknis yang komprehensif sesuai standar yang berlaku.

Pengujian saat ini dilakukan pada berbagai sektor, meliputi otomotif, alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan perkeretaapian guna memastikan implementasi berjalan aman, andal, dan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Dalam implementasinya, program biodiesel dijalankan dengan mempertimbangkan aspek keekonomian dan keberlanjutan. Dukungan implementasi biodiesel dilakukan melalui mekanisme insentif yang bersumber dari pengelolaan dana sawit sehingga tidak memberikan beban kepada anggaran negara.

Di sisi lain, implementasi biodiesel turut meningkatkan pemanfaatan bahan baku domestik untuk mendukung kebutuhan energi nasional. Pemerintah memastikan pengembangan biodiesel dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan energi dalam negeri, keberlanjutan industri sawit nasional, serta stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi dan koordinasi lintas sektor dalam memastikan implementasi program biodiesel berjalan optimal dengan tetap memperhatikan aspek energi, industri, keekonomian, dan keberlanjutan.

“Melalui pemanfaatan energi domestik dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Indonesia ingin membangun sistem energi yang semakin mandiri, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Eniya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.