Konsesi Pelabuhan Banten Resmi Dimulai, Investasi Logistik Diperkuat

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten resmi menjalin kerja sama konsesi dengan PT Chandra Pelabuhan Nusantara.
Kerja sama ini berfokus pada pengusahaan jasa kepelabuhanan pada Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara di Pelabuhan Banten.
Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan layanan kepelabuhanan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalur Kereta DJKA
Masyhud mengapresiasi kerja sama ini sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi laut.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan, dan pemeliharaan dalam penyediaan Jasa Kepelabuhanan di area Pelabuhan Banten, serta dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Masyhud dalam keteranganny, Rabu (27/5/2026).
Adapun masa konsesi yang disepakati adalah selama 56 tahun, dengan besaran fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan bruto.
Masyhud menekankan bahwa investasi di sektor kepelabuhanan, khususnya di wilayah Banten, memegang peranan vital bagi perekonomian lokal. Infrastruktur yang memadai akan berdampak langsung pada efisiensi logistik nasional.
"Pentingnya investasi di sektor pelayanan jasa kepelabuhanan khususnya pada wilayah Banten yang menjadi tempat berdirinya Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara. Dengan investasi yang tepat, kita dapat meningkatkan infrastruktur dan layanan kepelabuhanan, yang tentunya akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan perekonomian lokal setempat," ujarnya.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga memberikan jaminan legalitas dan kenyamanan berinvestasi bagi pihak swasta selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
"Penandatanganan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa khususnya di Provinsi Banten, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan PT Chandra Pelabuhan Nusantara," tambah Masyhud.
Baca Juga: KPK Periksa Tiga ASN Kemenhub dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta
Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara, Edi Riva'i, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Ditjen Hubla dan KSOP Kelas I Banten, atas kepercayaan dan sinergi yang terjalin dengan baik.
Menurutnya, momentum ini merupakan tonggak strategis dalam memperkuat ekosistem logistik nasional, terutama industri petrokimia dan manufaktur.
"Kehadiran dan pengembangan pelabuhan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara melalui peningkatan efisiensi logistik nasional, penguatan daya saing industri dalam negeri, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta kontribusi terhadap penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.
Edi juga menambahkan bahwa bagi perusahaan, konsesi ini menjadi landasan penting dalam memperkuat kepastian usaha dan meningkatkan kualitas layanan operasional pelabuhan yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari Chandra Asri Group, pihaknya berkomitmen untuk mengelola fasilitas kepelabuhanan ini secara andal, aman, dan efisien dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan.
"Amanah ini membawa tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankan operasional pelabuhan dengan senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance, keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional," tutur Edi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









