Akurat Logo

Sempat Disebut Penyebab Banjir Sumatra, Pemerintah Kebut Penyelesaian PLTA Batang Toru

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 30 Mei 2026, 18:48 WIB
Sempat Disebut Penyebab Banjir Sumatra, Pemerintah Kebut Penyelesaian PLTA Batang Toru
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat penyelesaian proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatra Utara.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, percepatan dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem kelistrikan nasional dan pengembangan energi baru terbarukan.

“Dalam persiapan yang ada saat ini, ada beberapa PLTA yang kita lakukan percepatan, di antaranya adalah PLTA Batang Toru. Ini kan ada 4 x 125 megawatt, berarti sekitar 500 megawatt,” kata Yuliot di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga: KEEN Menang Tender PLTA Pakkat 2 Berkapasitas 45 MW

Namun demikian, proses pembangunan infrastruktur pendukung proyek sempat terdampak bencana yang terjadi di Sumatra beberapa waktu lalu. Dampak tersebut menyebabkan delapan tiang transmisi harus direlokasi.

Menurut Yuliot, relokasi tiang transmisi menghadapi tantangan karena lokasi baru masuk dalam kawasan hutan.

“Jadi karena dampak dari bencana Sumatra kemarin, ini ada 8 tiang transmisi yang kita perlu lakukan relokasi. Jadi ternyata relokasi ini kan masuk di dalam kawasan hutan,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian proyek, Kementerian ESDM telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan terkait percepatan izin pemindahan tiang transmisi tersebut ke kawasan hutan produksi.

“Kita juga sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan untuk percepatan pergeseran dari tiang transmisi yang terdampak, ada 8 tiang itu dipindahkan ke kawasan hutan,” ucap Yuliot.

Diberitakan sebelumnya, PLTA Batang Toru masih bisa beroperasi setelah izin PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) dicabut pemerintah.

Adapun, NSHE merupakan perusahaan patungan atau joint venture (JV) yang tengah membangun PLTA Batang Toru. NSHE juga satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah dikarenakan melanggar aturan pemanfaatan hutan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa audit terhadap NSHE masih dilakukan oleh pemerintah.

“Masih proses (audit lingkungannya). Belum ada update,” kata Eniya saat ditemui di Kantor Ditjen EBTKE, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, Eniya menegaskan sikap optimistis pihaknya terhadap keberlanjutan proyek PLTA Batang Toru, khususnya dalam mendukung peningkatan bauran energi baru dan terbarukan nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.