Harga Ayam Jatuh di Bawah Acuan, Kementan Hentikan Rekomendasi Usaha Baru

AKURAT.CO Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas untuk menahan laju ekspansi usaha di sektor perunggasan menyusul masih anjloknya harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak.
Pemerintah memutuskan menunda sementara seluruh rekomendasi terkait usaha perunggasan hingga harga ayam kembali berada pada level acuan yang telah ditetapkan.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, I Ketut Wirata mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menerima laporan harga ayam hidup di sejumlah daerah masih berada jauh di bawah harga acuan pemerintah sebesar Rp19.500 per kilogram.
Baca Juga: Gandeng BUMN, Kementan Siapkan Ekosistem Ayam Terintegrasi di Sulsel
"Informasi yang kami dapat, khususnya di Jawa Tengah, ada live bird dijual di harga Rp15.000 per kilogram. Kondisi ini sangat berat bagi peternak mandiri atau peternak skala kecil," ujar Ketut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Menurut Kementan, kondisi tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan usaha peternak rakyat yang memiliki kemampuan modal terbatas. Ketika harga jual berada di bawah biaya produksi, peternak kecil menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kerugian.
"Peternak besar mungkin masih bisa bertahan karena ditopang modal yang kuat. Tapi bagi peternak mandiri, kondisi ini bisa mempercepat proses gulung tikar," kata Ketut.
Sebagai respons, Ditjen PKH menggelar rapat koordinasi bersama Asosiasi Rumah Potong Unggas Indonesia (ARPHUIN) dan sejumlah pelaku rumah potong hewan unggas (RPHU) untuk memperkuat komitmen menjaga harga ayam hidup di tingkat peternak.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta seluruh pelaku industri tidak membeli ayam hidup di bawah harga acuan yang telah disepakati bersama.
"Kami mengimbau dan mengharapkan komitmen bersama agar RPHU jangan sampai membeli ayam di bawah harga acuan yang telah disepakati," ujar Ketut.
Langkah pengendalian pasar juga diperkuat melalui kebijakan administratif. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH Kementan Hary Suhada menegaskan seluruh rekomendasi terkait perunggasan untuk sementara waktu ditunda hingga harga kembali stabil.
"Kami tadi sudah sepakat semua rekomendasi terkait perunggasan sementara kita tunda dulu sampai tercapai harga yang telah ditentukan pemerintah. Saya mohon sekali kolaborasinya untuk tidak berkontribusi dalam penurunan harga," kata Hary.
Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk mengendalikan kelebihan pasokan yang selama ini menjadi faktor utama penekan harga ayam hidup di tingkat peternak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi daging ayam ras pedaging nasional dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat seiring bertambahnya populasi ayam broiler. Di sisi lain, pertumbuhan konsumsi masyarakat belum sepenuhnya mampu menyerap peningkatan pasokan tersebut.
Kondisi serupa sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berulang kali melakukan penyesuaian produksi bibit ayam ras, afkir dini indukan (early culling), hingga pengaturan distribusi untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Namun kali ini, tekanan pasar dinilai semakin berat karena industri juga menghadapi pelemahan permintaan di sejumlah wilayah. Pelaku usaha rumah potong unggas mengaku turut merasakan dampak penurunan daya serap pasar.
Baca Juga: Kementan Tampung Masukan Pelaku Sawit di Tengah Transisi Ekspor Satu Pintu
Ketua Asosiasi Rumah Potong Unggas Indonesia (ARPHUIN), Sigit Pambudi mengatakan, pihaknya tetap berupaya menyerap produksi peternak meski kondisi pasar sedang tidak ideal.
"Situasi yang kami hadapi memang sama-sama sulit. Jadi bukan sesuatu yang kemudian euforia kami mengambil untung atau mengambil kesempatan," kata Sigit.
Menurutnya, rumah potong unggas tetap menjalankan aktivitas pemotongan secara maksimal, termasuk selama masa libur panjang, guna membantu penyerapan ayam hidup dari peternak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










