Akurat Logo

Bappenas Minta Persaingan OTT dan Pelaku Lokal Lebih Adil

Andi Syafriadi | 2 Juni 2026, 17:00 WIB
Bappenas Minta Persaingan OTT dan Pelaku Lokal Lebih Adil
ilustrasi platform digital (Source: Global Business Outlook)

AKURAT.CO Pemerintah dan DPR menyoroti ketimpangan yang masih terjadi antara pelaku usaha digital dalam negeri dan perusahaan Over The Top (OTT) global yang beroperasi di Indonesia.

Di satu sisi, pelaku usaha nasional diwajibkan memenuhi berbagai ketentuan mulai dari perpajakan, perizinan, penciptaan lapangan kerja hingga investasi infrastruktur.

Di sisi lain, sejumlah platform digital global dinilai masih dapat menikmati pasar Indonesia yang besar tanpa menanggung kewajiban yang setara.

Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Diseminasi Hasil Studi Tata Kelola Industri OTT di Indonesia yang diselenggarakan Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

Ketua Tim Ekonomi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Reza Adityan, mengatakan tujuan utama pemerintah bukan membatasi ekspansi perusahaan global, melainkan menciptakan iklim usaha yang adil bagi seluruh pelaku ekonomi digital.

Baca Juga: SDGs Baru Tercapai 62 Persen, Bappenas Mulai Susun Strategi Pasca-2030

"Sebenarnya ini yang kita inginkan, level playing field lah. Ketika oke, mereka mau beradaptasi di kita, boleh, tapi tadi mungkin ada skema pajakan dan lain-lain. Kalaupun mau mengurangi tadi pengurangan pajaknya, ya sudah, datang ke sini, buka kantor di sini, ada mekanisme insentif lain," ujar Reza.

Menurut dia, selama ini perusahaan lokal harus memenuhi berbagai kewajiban yang tidak selalu dibebankan kepada pemain global.

Padahal, pelaku usaha nasional juga berperan dalam membangun ekosistem digital melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan industri kreatif.

Karena itu, pemerintah memandang penting adanya regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara daya tarik investasi dan perlindungan terhadap kepentingan nasional.

Reza menilai pembahasan mengenai OTT tidak boleh hanya berfokus pada platform digital semata.

"Jadi menurut kami sekalian aja ekosistemnya dibuat luas aja," ujarnya.

Menurut dia, ekosistem digital mencakup lebih banyak pihak dibanding sekadar penyedia layanan digital. Di dalamnya terdapat kreator konten, rumah produksi, industri perfilman, pelaku UMKM digital, hingga perusahaan teknologi lokal yang turut menciptakan nilai tambah ekonomi.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Komisi XI DPR, Harris Turino.

Menurut Harris, ketimpangan yang terjadi saat ini sudah cukup jelas terlihat.

"Masyarakat Indonesia membayar pajak, pelaku lokal tunduk pada regulasi, membangun infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja, sementara banyak pemain digital global hanya berkontribusi terbatas melalui PPN yang beban akhirnya ditanggung konsumen," ujarnya.

Karena itu, Harris menilai pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh perusahaan digital yang memperoleh keuntungan dari pasar Indonesia memiliki kewajiban yang setara.

"Ini tidak adil. Kalau mereka ambil keuntungan dari rakyat Indonesia, ya mereka juga harus bayar keadilan untuk Indonesia," katanya.

Menurut Harris, langkah tersebut tidak ditujukan kepada perusahaan dari negara tertentu.

Baca Juga: Bappenas: Keberlanjutan Kini Jadi Kunci Daya Saing Ekspor Indonesia

"Perusahaan global digital, baik dari Arab, Cina, Amerika, kalau masuk Indonesia harus ikut aturan Indonesia, berarti harus membayar pajak. Jangan hanya mengambil keuntungan saja dari Indonesia," tegasnya.

Ia menambahkan Indonesia memiliki posisi tawar yang cukup kuat dalam pembahasan tersebut.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa dan penetrasi internet yang terus meningkat, Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia.

Karena itu, pemerintah dinilai memiliki ruang untuk menyusun regulasi yang lebih seimbang tanpa harus mengorbankan iklim investasi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Rolly Rochmad Purnomo, menilai pertumbuhan ekonomi digital Indonesia perlu dibarengi dengan kebijakan yang menjamin persaingan usaha yang sehat.

Menurut dia, investasi digital selama ini masih banyak ditopang oleh perusahaan nasional.

"Kinerja ekonomi digital yang terus bertumbuh di tengah kontribusi investasi digital masih banyak ditanggung perusahaan nasional dan belum adanya kewajiban kehadiran fisik, harus didukung dengan strategi pemerintah berupa optimalisasi penerimaan digital, termasuk PPh badan digital serta memastikan level playing field yang mendukung regulasi OTT yang berimbang dan setara untuk semua pelaku industri," ujar Rolly.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.