Perluas Akses Energi Bersih, Kementerian ESDM Mulai Pembangunan Jargas Tahap I di Cirebon

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Adapun tujuan dilaksanakannya audiensi tersebut untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memastikan pembangunan Jargas berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Agung Kuswandoro menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembangunan Jargas, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan konstruksi.
Baca Juga: Kementerian ESDM Mulai Bangun Jargas 41 Ribu Rumah di Cirebon
Pembangunan Jargas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga manfaat Jargas dapat segera dirasakan masyarakat Kabupaten Cirebon," kata Agung dikutip dari laman Ditjen Migas, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Agung menyampaikan rencana pelaksanaan pembangunan Jargas Kabupaten Cirebon Tahap 1 akan mencakup sekitar 41.000 Sambungan Rumah (SR) yang tersebar di Kecamatan Palimanan, Gempol, Depok, dan Duku Puntang.
Pada kesempatan yang sama, Sugiarto selaku Koordinator Pokja Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Migas menjelaskan bahwa pembangunan Jargas di Kabupaten Cirebon bukan merupakan program yang baru.
Sebelumnya, pemerintah telah membangun jaringan gas rumah tangga sebanyak 14.663 SR melalui tiga tahap pembangunan, yaitu 4.000 SR pada tahun 2012, 6.105 SR pada tahun 2019, dan 4.558 SR pada tahun 2021.
"Keberadaan jaringan gas yang telah dibangun sebelumnya menjadi modal yang baik untuk melanjutkan pengembangan Jargas di Kabupaten Cirebon. Kami berharap pembangunan tahap berikutnya dapat semakin meningkatkan akses masyarakat terhadap energi yang lebih bersih, aman, dan efisien," ujarnya.
Dalam audiensi, Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi menyampaikan dukungannya terhadap program pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) dan siap membantu proses koordinasi di lapangan, termasuk pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat serta fasilitasi kebutuhan administrasi dan teknis selama tahapan konstruksi berlangsung.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan proyek ini,” tutur Imron.
Melalui kegiatan audiensi dan koordinasi tersebut, Ditjen Migas berharap pembangunan Jargas Kabupaten Cirebon Tahap 1 dapat berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain meningkatkan akses terhadap energi yang lebih bersih, aman, dan efisien, pembangunan Jargas juga diharapkan dapat mendukung pengurangan ketergantungan pada LPG serta memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









