Akurat Logo

Pemadaman Listrik Berulang, YLKI Minta PLN Diaudit dan Beri Kompensasi ke Konsumen

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 12 Juni 2026, 16:49 WIB
Pemadaman Listrik Berulang, YLKI Minta PLN Diaudit dan Beri Kompensasi ke Konsumen
Ilustrasi

AKURAT.CO Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta adanya audit independen terhadap PT PLN (Persero) imbas gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Jawa pada 9–10 Juni 2026. Pemadaman mendadak juga berkali-kali terjadi di daerah lain.

Manager Bidang Pengaduan YLKI, Arianto Harefa, mengatakan, audit independen diperlukan agar akar persoalan dapat diketahui secara jelas sekaligus menjadi dasar perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Sebenarnya kita mengharapkan ada audit independen terhdap PLN, sebagai upaya untuk menelusuri penyebab terjadinya pemadaman beberapa hari ini. Bulan lalu di daerah Sumatera. Hal ini tentu penting untuk pencegahan hal serupa di kemudian hari,” kata Arianto kepada Akurat.co, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: IESR Minta Pemerintah Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa Secara Terbuka

Arianto menjelaskan, layanan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang digunakan hampir di seluruh aktivitas sehari-hari. Karena itu, gangguan pasokan listrik tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berdampak pada kerugian ekonomi dan aktivitas masyarakat.

Ia mencontohkan pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra beberapa waktu lalu menyebabkan banyak konsumen mengalami kerugian finansial serta terganggunya berbagai aktivitas usaha maupun rumah tangga.

“Menurut saya, penting audit independen untuk PLN, guna mencari akar permasalahan dan perlu membuka hal itu ke publik,” ujarnya.

Selain mendesak audit independen, YLKI menilai permintaan maaf dari PLN saja tidak cukup untuk menjawab kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman listrik.

Arianto menegaskan bahwa PLN harus memberikan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait hak konsumen untuk memperoleh kompensasi atas gangguan layanan kelistrikan.

“Pertanggungjawaban sudah jelas ada regulasi, bagaimana konsumen yang mengalami pemadaman untuk memperoleh kompetensi dari PLN,” tutur Arianto.

YLKI, kata Arianto juga meminta PLN meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan.

Menurut Arianto, bila pemadaman tidak dapat dihindari, masyarakat seharusnya mendapatkan pemberitahuan lebih awal sehingga dapat melakukan antisipasi dan meminimalkan kerugian.

“Bila ada pemadaman seperti ini, seharusnya diinformasikan ke publik lebih dulu, sehingga bisa mengurangi sedikit kerugian masyarakat yang ditimbulkan atas pemadaman ini. Dan juga saya pikir, PLN harusnya lebih responsif pada layanan dan keluhan konsumen listrik,” terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.