Akurat Logo

Rem Lonjakan Biaya Produksi, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg

Esha Tri Wahyuni | 12 Juni 2026, 21:04 WIB
Rem Lonjakan Biaya Produksi, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg
Menteri Perdagangan, Budi Santoso

AKURAT.CO Pemerintah memutuskan memberikan subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram untuk menjaga keberlangsungan produksi tempe nasional di tengah lonjakan harga bahan baku impor akibat pelemahan rupiah dan ketidakpastian pasar global.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan pemerintah dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan pada 9 Juni 2026.

Pada tahap awal, subsidi akan diberikan untuk sekitar 250.000 ton kedelai impor melalui Perum Bulog. "Karena terganggu dengan harga yang sudah naik, jadi kita membantu para perajin tempe," kata Budi Santoso di Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Harga Kedelai Terancam Naik, Nasib Tahu dan Tempe Jadi Sorotan

Jika dihitung berdasarkan volume tahap pertama, nilai subsidi yang digelontorkan pemerintah mencapai sekitar Rp500 miliar. Angka tersebut berasal dari alokasi 250.000 ton atau 250 juta kilogram kedelai yang masing-masing memperoleh subsidi Rp2.000 per kilogram.

Menurut Budi, intervensi pemerintah diperlukan karena harga kedelai domestik sangat rentan terhadap gejolak eksternal. 

Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi mayoritas kebutuhan kedelai nasional, sehingga setiap pelemahan nilai tukar rupiah maupun kenaikan harga internasional langsung berdampak pada biaya produksi tahu dan tempe.

"Ini tujuannya adalah untuk meringankan harga yang semakin tinggi karena imbas pasar global, karena perang, sehingga nanti perajin tetap bisa memproduksi tempenya sesuai harga yang ada sekarang," ujarnya.

Langkah subsidi ini menunjukkan besarnya ketergantungan Indonesia terhadap pasokan kedelai luar negeri. 

Berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan kedelai nasional dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 2,7 hingga 3 juta ton per tahun, sementara produksi domestik hanya mampu memenuhi sebagian kecil kebutuhan tersebut.

Akibatnya, lebih dari 80% pasokan kedelai nasional masih bergantung pada impor, terutama dari Amerika Serikat dan Brasil. Kondisi ini membuat industri tahu dan tempe menjadi salah satu sektor pangan yang paling sensitif terhadap pergerakan kurs rupiah serta fluktuasi harga komoditas global.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah cepat karena pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan harga kedelai impor secara signifikan.

"Kita subsidi dulu supaya harga kedelai tidak memberatkan pengrajin tahu dan tempe maupun masyarakat," kata Zulhas.

Selain faktor kurs, harga kedelai dunia juga dipengaruhi ketidakpastian geopolitik, gangguan rantai pasok, serta perubahan pola perdagangan global yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan subsidi dinilai menjadi bantalan sementara bagi industri tempe yang selama ini menghadapi tekanan biaya produksi. Tempe merupakan salah satu sumber protein utama masyarakat Indonesia dengan konsumsi yang tersebar luas di berbagai daerah.

Berdasarkan data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), jutaan rumah tangga mengonsumsi tempe setiap hari karena harganya relatif terjangkau dibandingkan sumber protein hewani.

Tanpa intervensi pemerintah, kenaikan harga kedelai berpotensi mendorong perajin mengurangi ukuran produk, menaikkan harga jual, bahkan menghentikan produksi sementara. 

Kondisi tersebut pernah terjadi pada beberapa periode lonjakan harga kedelai global dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah berharap subsidi dapat menjaga harga tempe tetap stabil sehingga daya beli masyarakat tidak semakin tertekan di tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.