Akurat Logo

Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih Dunia

Saeful Anwar | 18 Juni 2026, 20:53 WIB
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih Dunia
Ilustrasi B50.

AKURAT.CO Kebijakan mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

Program pencampuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit tersebut juga dinilai berpotensi meningkatkan devisa negara serta menekan emisi karbon.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, mengatakan penerapan B50 dapat menekan impor energi secara signifikan.

Menurutnya, berkurangnya kebutuhan impor solar akan berdampak positif terhadap neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah.

“Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah,” ujar Hendry, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat menghentikan impor solar dan menghemat devisa hingga Rp157 triliun.

Hendry menilai target tersebut realistis selama pemerintah telah menghitung kebutuhan bahan baku, kapasitas industri biodiesel, serta skema pembiayaan secara matang.

Ia menambahkan, mandatori B50 juga menjadi salah satu proyek penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Meski swasembada energi tidak hanya bergantung pada biodiesel, peningkatan penggunaan bahan bakar berbasis sumber daya domestik dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi luar negeri.

Baca Juga: Pelatihan Wirausaha Mandiri Taspen dan BOLA Deli: Chef Remy Sedayu Bongkar Rahasia Bisnis Kuliner Cuan di Tengah Persaingan

“Kalau nanti B50 digunakan dan sektor industri juga menggunakan B50, itu bisa menjadi salah satu pilot project bagi ketahanan energi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendry menilai penerapan B50 akan mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional.

Meningkatnya permintaan bahan bakar nabati berpotensi membuka investasi baru, meningkatkan utilisasi pabrik biodiesel, serta menciptakan efek berganda bagi sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit.

Menurutnya, Indonesia juga berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel dengan campuran tinggi di tingkat global.

“Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, dan sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7 hingga 10 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, Hendry mengingatkan aspek lingkungan di sektor hulu tetap harus dijaga.

Ia menilai peningkatan kebutuhan sawit sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas dan inovasi teknologi, bukan lewat ekspansi perkebunan secara masif yang berisiko memicu deforestasi.

Sementara itu, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai kebijakan pemerintah menaikkan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 merupakan langkah tepat dari sisi ekonomi.

Kebijakan tersebut dinilai mampu mengurangi beban impor dan subsidi energi, meski implementasinya tetap membutuhkan pengawasan teknis yang ketat.

“Tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar. Mengurangi subsidi dengan pencampuran bahan baku sampai B50 itu benar secara ekonomi,” ujar Rishal.

Dari sisi lingkungan, peningkatan kandungan bahan bakar nabati juga dinilai mampu menekan emisi hasil pembakaran.

Berkurangnya kandungan diesel fosil dalam bahan bakar membuat emisi karbon monoksida dan hidrokarbon dari kendaraan ikut menurun.

“Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang,” kata Rishal.

Baca Juga: Atasi Harga Anjlok di Peternak, SPPG Diminta Sajikan Menu MBG Ayam dan Telur 3 Kali dalam Sepekan

Pemerintah resmi menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menghentikan impor solar.

Program biodiesel nasional sendiri telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari implementasi B20 pada 2016, peningkatan ke B30 pada 2020, lalu B35 pada 2023.

Selanjutnya, pemerintah melakukan uji coba intensif B50 hingga awal 2026 untuk memastikan kesiapan mesin dan infrastruktur distribusi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun dan menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja.

Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 juga ditargetkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 pada 2026.

Dengan hasil uji coba yang menunjukkan performa andal dan aman, B50 diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong Indonesia menuju transisi energi yang lebih bersih.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.