Akurat Logo

Pemerintah Rombak Distribusi MinyaKita, Perbesar Peran Bulog dan ID Food

Esha Tri Wahyuni | 23 Juni 2026, 12:28 WIB
Pemerintah Rombak Distribusi MinyaKita, Perbesar Peran Bulog dan ID Food
Distribusi MinyaKita akan diperbanayak lewat Bulog dan ID Food

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam tata niaga MinyaKita dengan meningkatkan porsi distribusi melalui BUMN Pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD, hingga di atas 50%. 

Langkah tersebut ditempuh sebagai strategi baru menjaga harga minyak goreng rakyat tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter tanpa perlu menaikkan harga.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, saat ini porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan minimal mencapai 35%.

Baca Juga: Kemendag Batal Naikkan HET MinyaKita, Fokus ke Pembenahan Pasokan dan Distribusi

Pemerintah kini mengkaji peningkatan porsi tersebut menjadi lebih dari 50% agar pengawasan harga dan penyaluran minyak goreng bersubsidi semakin efektif hingga tingkat pengecer.

"Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen," kata Budi Santoso di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Budi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga MinyaKita di tengah masih ditemukannya produk yang dijual melampaui HET di sejumlah daerah. 

Dengan memperbesar peran Bulog dan ID FOOD, pemerintah memiliki jalur distribusi yang lebih terkontrol mulai dari distributor hingga pengecer.

Dalam skema tersebut, Bulog dan ID FOOD menunjuk distributor serta pengecer resmi yang wajib menjual MinyaKita sesuai ketentuan pemerintah. 

Pengecer yang melanggar aturan dan menjual di atas HET terancam dicoret dari daftar mitra sehingga tidak lagi memperoleh pasokan Minyakita dari BUMN Pangan.

"Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID FOOD," ujar Budi.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan HET MinyaKita saat ini tetap ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Pemerintah memastikan belum ada perubahan kebijakan harga meskipun sebelumnya muncul usulan penyesuaian HET menyusul kenaikan biaya distribusi dan harga bahan baku.

Alih-alih menaikkan harga, pemerintah memilih memperkuat pengendalian distribusi. Budi menilai langkah tersebut lebih efektif untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan pasokan di pasar.

"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan," katanya.

Kebijakan ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam pengelolaan MinyaKita. Jika sebelumnya fokus utama berada pada penetapan harga, kini pemerintah memperkuat pengawasan pada jalur distribusi. 

Strategi tersebut dinilai penting mengingat selisih harga antara HET dan harga jual di lapangan kerap terjadi akibat panjangnya rantai distribusi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.