Akurat Logo

PLN Tegaskan Kelistrikan Jawa Barat Telah Pulih

Yosi Winosa | 24 Juni 2026, 15:33 WIB
PLN Tegaskan Kelistrikan Jawa Barat Telah Pulih
PLN UID Jawa Barat

AKURAT.CO PT PLN (Persero) telah berhasil memulihkan sistem kelistrikan Jawa Barat pascagangguan pada salah satu pembangkit listrik milik mitra swasta minggu lalu.

Sejak Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 21.30 WIB seluruh pelanggan di wilayah Jawa Barat telah kembali mendapatkan layanan kelistrikan secara normal.

Dengan demikian, pemberitahuan jadwal manajemen beban yang sebelumnya disampaikan sudah tidak berlaku.

Baca Juga: Dua PLTU Disinyalir Jadi Biang Kerok Pemadaman Bergilir, Plt Dirjen Gatrik: Sudah Tidak Masalah

"PLN menyampaikan apresiasi atas pengertian, dukungan dan kerja sama seluruh pelanggan selama proses penanganan gangguan berlangsung," ujar SRM Komunikasi dan Umum PLN UID Jawa Barat, Krisantus H. Setyawan.

Kedepan, PLN akan terus memperkuat keandalan infrastruktur kelistrikan guna menghadirkan kualitas layanan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.

Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi dan layanan PLN dapat mengakses aplikasi PLN Mobile dan Contact Center PLN 123.

Sebelumnya dikabarkan adanya pemadaman listrik bergilir di beberapa daerah di Pulau Jawa mulai terjadi pada 8 Juni 2026. Saat itu, wilayah Bogor dan sekitarnya, Tangerang Raya, Kota Semarang, dan Jawa Timur mengalami pemadaman listrik.

Esoknya 9 Juni 2026, bergeser ke Kota Cirebon, Kabupaten Bantul, dan lagi-lagi Kota Semarang. Pada 19 Juni 2026, pemadaman listrik dilaporkan berlangsung di sejumlah daerah semisal Yogyakarta, Kota Bekasi, Serpong, Tangerang Selatan, dan Banten.

Kemudian, 20 Juni 2026, beberapa wilayah di Kabupaten Bogor seperti Kecamatan Gunung Putri, Cileungsi, Klapanunggal, hingga Citeureup dan sekitarnya terdampak pemadaman listrik bergilir dengan durasi sekitar 3 jam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.