Kemendag Pastikan Hak Pelanggan PLN Terlindungi Saat Listrik Padam

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai mengambil peran dalam penanganan dampak gangguan pasokan listrik dengan memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi di tengah proses pemulihan sistem kelistrikan yang dilakukan PT PLN (Persero).
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi langsung dengan PLN setelah terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Pulau Sumatra dan Pulau Jawa sepanjang Mei hingga Juni 2026.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan pasokan listrik, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan, dampaknya, serta mekanisme perlindungan yang berlaku.
Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang Turun, Kemendag Kini Fokus ke Telur dan Ayam
"Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen atas layanan ketenagalistrikan dan memperoleh penjelasan mengenai penyebab, dampak, dan langkah penanganan yang dilakukan oleh PLN terkait gangguan pasokan listrik yang berdampak pada aktivitas konsumen," ujar Moga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero menambahkan, pihaknya akan mengawal pemenuhan hak pelanggan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi dengan PLN juga dilakukan untuk memastikan informasi kepada masyarakat tersampaikan secara transparan selama proses pemulihan berlangsung.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, pemadaman listrik berskala luas di Pulau Sumatra pada 22–24 Mei 2026 diindikasikan dipicu putusnya jalur transmisi.
Hasil identifikasi awal dan investigasi Bareskrim Polri menyebut gangguan berasal dari faktor teknis yang diperparah cuaca ekstrem hingga menyebabkan kabel transmisi terputus.
Sementara itu, pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa terjadi akibat dua pembangkit milik Independent Power Producer (IPP) mengalami gangguan teknis sehingga keluar dari sistem kelistrikan Jawa.
PLN menyatakan kondisi sistem mulai membaik dan sejak 21 Juni 2026 pemadaman bergilir berhasil diminimalisasi seiring pulihnya pembangkit serta terjaganya pasokan energi primer.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Tak Ada Larangan Ekspor Batu Bara, PLN Jadi Prioritas
Sebagai bagian dari percepatan pemulihan, PLN membentuk Posko Siaga Pusat yang beroperasi selama 24 jam, melakukan evaluasi berkala bersama unit daerah, memperkuat komunikasi kepada pelanggan melalui kanal digital dan media sosial, serta mengerahkan generator set ke fasilitas prioritas seperti rumah sakit dan kantor pemerintahan.
Masuknya Kemendag dalam penanganan gangguan listrik menjadi perkembangan penting karena memperluas pendekatan pemerintah dari sekadar pemulihan infrastruktur menuju perlindungan hak konsumen.
Dalam kerangka regulasi, pelanggan berhak memperoleh layanan sesuai standar mutu, informasi yang jelas atas gangguan, serta kompensasi apabila persyaratan yang diatur pemerintah terpenuhi.
Terkait kompensasi, PLN menyampaikan mekanisme pembayaran masih menunggu hasil akhir investigasi Bareskrim Polri. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) yang mengatur pemberian kompensasi kepada pelanggan apabila terjadi gangguan layanan sesuai kriteria yang ditetapkan.
Bentuk kompensasi dapat berupa pengurangan tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar atau pemberian token listrik kepada pelanggan prabayar. Nilainya akan diperhitungkan pada tagihan atau pembelian token listrik pada periode berikutnya setelah mekanisme kompensasi ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









