CERI Soroti Dugaan Kelalaian Kementerian ESDM di Balik Blackout PLN

AKURAT.CO Center of Energy and Resources Institute (CERI) menilai bahwa skandal korupsi batubara yang mengakibatkan blackout listrik di Sumatera dan Bali sebenarnya bermuara dari kelalaian Dirjen Minerba Kementerian ESDM dalam tata kelola pemenuhan pasokan batubara.
CERI menduga bahwa kurangnya pasokan batubara terjadi karena banyak perusahaan tambang batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) namun masih bisa terus berproduksi dan mengekspor ke luar negeri ketika semestinya hal tersebut dicegah dengan menggunakan instrumen peraturan yang dimiliki kementerian ESDM.
“Kementerian ESDM Dirjen Minerba yang seharusnya bertanggungjawab ketika ada penyimpangan," ujar Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga: Korupsi Batu Bara PLTU, Pushep: Isu Pengadaan Belum Tentu Jadi Penyebab Utama Blackout di Sumatra
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa Kementerian ESDM bisa memeriksa bahwa perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO.
"Mereka memiliki Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) dengan informasi yang real time. Setiap penambang mesti input data ke Simbara mengenai berapa banyak yang mereka produksi, berapa royalti yang dibayar, kewajiban DMO, dan lain sebagainya," ucapnya kembali.
Oleh karena itu, Yusril merasa heran perihal perusahaan tambang yang masih bisa ekspor ketika tidak memenuhi DMO.
“Kalau satu perusahaan melanggar, mereka otomatis tidak akan dapat izin ekspor. Setiap penambang tidak akan bisa ekspor jika tidak keluar rekomendasi ekspor dari Dirjen Minerba kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri," paparnya.
Tidak hanya itu saja, Yusril juga menyoroti tumpulnya hukuman yang diberikan Kementerian ESDM kepada perusahaan tambang yang tidak memenuhi DMO.
“Jika memenuhi DMO, biaya perusahaan tambang produksi sampai bawa ke PLTU itu sekitar USD45, Kalau tidak memenuhi DMO, denda USD5 per ton. Sedang harga di pasar internasional itu sekitar USD68 per ton. Jadi kalau perusahaan tambang tidak memenuhi DMO karena ekspor, mereka masih untung USD17-18 per ton," tegasnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Jadi Penyebab Utama Blackout
Kurangnya Kementerian ESDM dalam menggunakan instrumen-instrumen yang mereka miliki seperti RKAB, Simbara, dan rekomendasi ekspor dinilai CERI sebagai alasan utama defisit pasokan energi primer yang berakibat pada blackout PLN beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Kortas Tipikor Polri mengumumkan bahwa PT OBP dan PT BRA terduga penyebab blackout PLN dalam praktek penyimpangan pengadaan batubara.
CERI menolak anggapan bahwa dua PT tersebut adalah penyebab blackout karena pasokan dari kedua perusahaan tersebut hanya mencakup proporsi yang kecil sekali dari kebutuhan PLN.
“Total volume pasokan dari dua perusahaan tersebut hanya 2 juta ton. Sedang kebutuhan PLN itu sekitar 154-160 juta ton. Berapa persen itu?" ucap Yusri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








