Perpres Koperasi Merah Putih Dikebut, Bansos hingga Pupuk Disatukan

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Aturan tersebut disiapkan untuk menjadikan koperasi sebagai infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial, barang bersubsidi, hingga menyerap hasil panen petani dan nelayan melalui satu pintu.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penyusunan Perpres dilakukan bersama Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa.
Tim penyusun operasional KDKMP dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Yuliono dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan.
"Dikasih target satu bulan ini selesai, sehingga yang lain-lainnya bisa kita kerjakan dengan baik," kata Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Petrokimia Gresik Raih Pelabuhan Terbaik, Zulhas Soroti Logistik Pangan
Menurut Zulhas, keberadaan Perpres menjadi landasan agar seluruh mekanisme operasional koperasi dapat berjalan seragam di seluruh daerah, terutama dalam penyaluran berbagai program pemerintah kepada masyarakat desa.
Dirinya menjelaskan, KDKMP akan berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah yang menyalurkan bantuan pangan, pupuk subsidi, minyak goreng, LPG bersubsidi, hingga berbagai bantuan sosial lainnya.
Saat pemerintah menggelar operasi pasar, koperasi juga akan menjadi titik distribusi di tingkat desa maupun kelurahan.
Selain menjadi saluran distribusi bantuan, koperasi juga diproyeksikan sebagai off-taker yang menyerap hasil produksi petani dan nelayan ketika harga pasar mengalami penurunan. Skema tersebut diharapkan mampu menjaga harga di tingkat produsen sekaligus meningkatkan kepastian pasar bagi masyarakat desa.
"Operasionalisasinya bagaimana bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatupintukan oleh Kopdes, akan disusun Perpres, sehingga itu bisa berjalan dengan baik," ujar Zulhas.
Zulhas juga menambahkan, bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) nantinya akan disalurkan langsung ke KDKMP sebelum diteruskan kepada masyarakat penerima.
Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mempermudah pengawasan distribusi.
Zulhas menegaskan masyarakat tidak perlu membayangkan KDKMP sebagai toko ritel atau supermarket. Pada tahap awal, koperasi difokuskan sebagai infrastruktur pelayanan pemerintah yang menjalankan fungsi distribusi bantuan dan penyerapan hasil produksi masyarakat.
"Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan. Nanti kalau dia lebih lengkap lagi itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai off-taker," kata Zulhas.
Pemerintah menargetkan sebanyak 35.872 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah rampung dan mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026.
Baca Juga: Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah Kawal MBG dan KDMP
Selanjutnya, kapasitas koperasi akan diperkuat secara bertahap, termasuk melalui penambahan tenaga kerja agar mampu menjalankan fungsi distribusi dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










