IWIP Ubah Sampah Domestik Jadi RDF, Dukung Ekonomi Sirkular di Halmahera

AKURAT.CO PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperkuat implementasi ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah domestik nonbahan berbahaya dan beracun (non-B3) berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).
Langkah ini mencakup pemilahan dan pengolahan sampah yang berasal dari aktivitas kawasan industri maupun rumah tangga masyarakat sekitar untuk memaksimalkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna.
Perseroan mengelola lebih dari 20 ton sampah setiap hari dari kawasan industri maupun permukiman sekitar.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengangkutan sampah secara rutin dari dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang melayani Desa Lelilef Sawai, Desa Lelilef Waibulan, dan Desa Gemaf menuju fasilitas pengelolaan sampah terpadu milik IWIP.
Baca Juga: Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Tambang hingga Maret 2026
General Manager Health, Safety and Environment (HSE) IWIP, Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa pengelolaan sampah domestik kategori non-B3 yang terstruktur merupakan bagian dari upaya IWIP membangun sistem pengelolaan lingkungan yang mendorong pengurangan timbulan sampah.
Sejak September 2020, IWIP telah menerapkan sistem pemilahan sampah sebagai bagian dari pengelolaan sampah domestik yang terintegrasi.
“Kami memastikan setiap jenis sampah ditangani sesuai karakteristiknya agar proses pengolahan dapat berjalan secara efektif dan bertanggung jawab. Melalui upaya ini, kami berharap pengelolaan sampah tidak hanya mendukung operasional kawasan,“ kata Iwan, Kamis (23/7/2026).
Pada tahun 2023, IWIP membangun fasilitas pengelolaan sampah domestik seluas sekitar 6.000 meter persegi. Fasilitas ini dilengkapi dengan sarana pemilahan material yang dapat didaur ulang, fasilitas komposter untuk pengolahan sampah organik, fasilitas pengolahan Refused Derived Fuel (RDF), serta fasilitas insinerator.
Dalam proses pengolahan, sampah organik seperti sisa makanan dan material hayati lainnya diproses melalui fasilitas komposter untuk menghasilkan pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung penghijauan kawasan.
Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna, seperti kertas, kardus, plastik jenis tertentu, serta material logam seperti aluminium dan besi, dipilah untuk didaur ulang agar dapat kembali masuk ke dalam rantai pemanfaatan sebagai bahan baku sekunder.
IWIP juga mengolah sampah domestik non-B3 yang masih memiliki nilai kalor menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar turunan sampah.
Tahapan pengolahannya, yaitu pemilahan untuk memisahkan material seperti kaca, logam, dan material anorganik lainnya, kemudian pencacahan agar ukurannya seragam, serta pengeringan untuk menurunkan kadar air.
Setelah melalui proses tersebut, material diolah menjadi serpihan atau pelet kering yang memiliki nilai kalor sehingga berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pada sistem co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Baca Juga: IWIP dan WBN Perkuat Pencegahan DBD di Kawasan Industri melalui Weda Bay Medical Center
Pemanfaatan RDF melalui metode co-firing ini menjadi salah satu bentuk pemulihan energi (energy recovery) dari material yang masih memiliki nilai guna, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi CO₂ dan penerapan prinsip ekonomi sirkular.
Iwan menambahkan bahwa penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular ini merupakan upaya nyata IWIP untuk menjaga agar material yang masih memiliki nilai guna tetap berada dalam siklus pemanfaatan selama mungkin.
“IWIP berupaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada penanganan limbah, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah melalui pemanfaatan kembali sumber daya dan pemulihan material maupun energi,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









