Tak Lagi Bertumpu Pertanian, Transmigrasi Kini Andalkan Ekonomi Kreatif

AKURAT.CO Pemerintah mulai mengubah pendekatan pembangunan kawasan transmigrasi dengan menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai penggerak baru pertumbuhan ekonomi daerah.
Strategi tersebut tidak lagi hanya berfokus pada pengembangan sektor pertanian, tetapi juga mengoptimalkan potensi lokal mulai dari kuliner, kriya, fesyen hingga teknologi digital agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya mengatakan, kawasan transmigrasi memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui berbagai subsektor ekonomi kreatif yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Baca Juga: Rindekraf 2026-2045 Beri Kepastian Kebijakan dan Perlindungan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
"Ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia dan Tim Patriot adalah mitra strategis untuk menguatkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah-daerah transmigrasi di seluruh Indonesia," kata Riefky saat memberikan pembekalan kepada peserta Tim Ekspedisi Patriot 2026 di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, setiap kawasan transmigrasi memiliki keunggulan yang berbeda sehingga perlu dipetakan secara menyeluruh agar pengembangannya lebih tepat sasaran.
Tim Ekspedisi Patriot nantinya bertugas mengidentifikasi subsektor ekonomi kreatif unggulan di setiap kawasan, memetakan kebutuhan penguatan ekosistem, sekaligus menyusun rekomendasi strategi pengembangan yang dapat diterapkan pemerintah.
"Tim Ekspedisi Patriot bisa mengidentifikasi subsektor ekonomi kreatif unggulan di setiap kawasan, memetakan kebutuhan penguatan ekosistem kreatif yang dibutuhkan, dan menyusun rekomendasi strategi pengembangannya," ujarnya.
Hasil pemetaan tersebut selanjutnya akan digunakan Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Transmigrasi untuk menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kawasan.
"Nanti dari data tersebut kami akan berkolaborasi dengan pihak Kementerian Transmigrasi," kata Riefky.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyiapkan tiga program utama, yakni Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, serta Creative by Indonesia.
Program Aktivasi Desa Kreatif diarahkan untuk memperkuat desa dan kawasan transmigrasi berbasis potensi ekonomi kreatif. Sementara Creative Hub difokuskan pada pengembangan talenta, kewirausahaan, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha kreatif.
Adapun Creative by Indonesia ditujukan untuk memperkuat merek lokal serta perlindungan kekayaan intelektual agar produk daerah mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.
Baca Juga: Sutradarai Film Baru, Ferly Halim Dapat Apresiasi Khusus dari Menekraf Teuku Riefky Harsya
Riefky menjelaskan, pengembangan tersebut mencakup 21 subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, kriya, fesyen, arsitektur, desain, film, animasi, musik, fotografi, gim, aplikasi, konten digital, hingga pemanfaatan teknologi baru seperti artificial intelligence (AI), blockchain, Internet of Things (IoT), dan keamanan siber.
Seluruh pengembangan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2026–2045 yang menggunakan pendekatan kolaboratif heksaheliks dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, serta lembaga pembiayaan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat riset, pendidikan, pembiayaan, infrastruktur, pemasaran hingga perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif.
Pemerintah optimistis strategi tersebut memiliki peluang besar karena kinerja sektor ekonomi kreatif terus menunjukkan tren positif.
Sepanjang 2025, realisasi investasi ekonomi kreatif mencapai Rp183,01 triliun, atau setara 134% dari target RPJMN yang berada pada kisaran Rp123,85 triliun hingga Rp136,28 triliun. Nilai tersebut juga berkontribusi sekitar 9,48% terhadap total investasi nasional.
Di sisi perdagangan internasional, nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai USD31,94 miliar atau sekitar Rp576,73 triliun, melampaui target sebesar USD26,44 miliar.
Hingga November 2025, sektor ini menyumbang sekitar 12% terhadap total ekspor nonmigas Indonesia.
Kontribusi sektor ekonomi kreatif juga terlihat dari sisi ketenagakerjaan. Pemerintah mencatat sektor ini mampu menyerap 27,4 juta tenaga kerja, atau mencapai 107% dari target sebanyak 25,55 juta pekerja.
Menariknya, sekitar 63% tenaga kerja ekonomi kreatif berasal dari generasi Z dan milenial, sementara 58% di antaranya merupakan perempuan, menunjukkan sektor ini menjadi salah satu sumber lapangan kerja yang semakin inklusif.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif tumbuh 6,86% pada 2025, lebih tinggi 1,75 poin persentase dibandingkan pertumbuhan PDB nasional yang sebesar 5,11%. Adapun kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB nasional tercatat mencapai 7,38%.
Riefky berharap pengembangan ekonomi kreatif di kawasan transmigrasi tidak hanya menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya desa-desa transmigrasi yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










