Distribusi BBM via Kereta Meningkat, KAI Angkut 1,57 Juta Ton

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil melayani angkutan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1.570.911 ton selama Januari–Juli 2026.
Jumlah tersebut meningkat 4,01% dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 1.510.287 ton. Secara volume, terdapat peningkatan sebesar 60.624 ton.
Dengan capaian tersebut, rata-rata sekitar 7.410 ton BBM setiap hari didistribusikan melalui jaringan perkeretaapian untuk membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan dunia usaha di berbagai wilayah.
Baca Juga: PT KAI Tutup 80 Pelintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan, kelancaran distribusi BBM memiliki hubungan langsung dengan aktivitas sehari-hari masyarakat.
Mulai dari perjalanan menuju tempat kerja, distribusi bahan pangan dan barang kebutuhan, kegiatan pertanian, aktivitas usaha, hingga penyelenggaraan pelayanan publik.
“BBM berkaitan langsung dengan ritme kehidupan masyarakat. Ketersediaannya mendukung masyarakat beraktivitas, pelaku usaha menjalankan distribusi, serta barang kebutuhan mencapai berbagai daerah. Melalui layanan berbasis rel, KAI membantu menjaga aliran energi dari pusat pasokan menuju daerah distribusi secara terjadwal,” kata Anne, Kamis (6/8/2026).
Peran distribusi dalam negeri menjadi semakin penting di tengah dinamika pasar energi dunia. Laporan Oil Market Report International Energy Agency edisi Juli 2026 mencatat pasokan minyak global masih berada di bawah tingkat sebelum konflik, sementara pasar produk olahan seperti bensin dan diesel tetap ketat.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa keandalan jaringan logistik domestik menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Dalam layanan angkutan BBM, KAI bersinergi dengan Pertamina Group untuk mendistribusikan Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar menggunakan gerbong ketel. Layanan tersebut menghubungkan pusat pasokan dan terminal BBM dengan daerah tujuan distribusi di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatra.
Penggunaan rangkaian kereta api memberikan kapasitas besar dalam satu perjalanan serta jadwal yang terukur.
Baca Juga: PT KAI Buka Rekrutmen Besar-besaran, Lulusan SMA hingga S1 Siap-siap Melamar
Pola tersebut membantu menjaga kesinambungan pasokan antardaerah sekaligus membagi beban distribusi logistik dari jalan raya, terutama untuk pengiriman BBM dalam volume besar dan berulang.
KAI juga mendukung kebijakan energi nasional melalui penyesuaian distribusi Bio Solar dari B40 menjadi B50 sejak Juli 2026. Kebijakan mandatori B50 memperbesar pemanfaatan biodiesel berbasis sumber daya domestik, menekan ketergantungan terhadap impor solar, serta memperluas nilai ekonomi bagi industri dan petani kelapa sawit.
“Ketahanan energi membutuhkan pasokan, infrastruktur, dan distribusi yang berjalan selaras. KAI mengambil peran pada sisi transportasi dengan memastikan rangkaian, gerbong ketel, jalur, serta proses operasional berada dalam kondisi andal agar energi dapat sampai ke daerah tujuan secara aman dan tepat waktu,” tutur Anne.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









