Dibayar Rp10 Juta, Siskaee Akui Tak Ada Kekerasan Di Film Kramat Tunggak

AKURAT.CO, Selebgram Siskaee diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait film porno yang diperankannya yakni Kramat Tunggak.
Usai diperiksa, Ia pun membeberkan bayaran yang diterimanya untuk lakoni peran di film tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Siskaee Dicecar 48 Pertanyaan
"Untuk soal fee Rp10 juta dari mereka tidak menanggung makan, hotel, dan tiket PP (pulang-pergi) Siska dari Yogya-Jakarta untuk pembuatan film itu," ujar Siskaee di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
Untuk menjalankan perannya, Siskaee mengaku tak ada unsur kekerasan yang diterimanya.
Sebab menurutnya, sudah ada unsur perjanjian yang tidak diperbolehkannya unsur kekerasan dalam film Kramat Tunggak.
"Nggak ada kalau unsur kekerasan, cuma karena memang dibayar di awal, kami talent sudah ada perjanjian kerja dan dia sudah mengketemukan dengan sistem legalnya, jadi aman dan sudah ada perjanjian juga," jelasnya.
Siskaee pun menjelaskan awal mula dirinya menerima ajakan itu lantaran perannya sebagai perempuan PSK yang bertobat karena bulan Ramadhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








