Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Tamara Bleszynski Soal Dugaan Wanprestasi

AKURAT.CO Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan perihal wanprestasi yang didaftarkan oleh Ryszard Bleszynski, kakak kandung Tamara Bleszynski.
Keputusan itu dibuat pada sidang hari ini, Selasa (24/10/2023) melalui e-court.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan putusan Majelis Hakim yakni mengabulkan eksepsi dari Tamara Bleszynski yang sempat diajukan pada 6 Juni 2023 lalu.
"Putusan 87/Pdt G/2023/PN.Jkt.Sel dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat (Tamara Bleszynski)," tulis Djuyamto mengutip amar putusan, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Ingin Bayar Semampunya, Tamara Bleszynski Kaget Kakak Bungakan Biaya Pengobatan Ayah
"Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet on vanklijke verklaard)," tambahnya.
Majelis Hakim juga memutuskan menghukum Ryszard Bleszynski untuk membayar biaya perkara senilai Rp408.000.
"Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai dengan putusan diucapkan ditaksir sejumlah Rp408.000,00," imbuhnya.
Gugatan wanprestasi Ryszard awalnya bermula dari kisruh soal biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 103 ribu. Pada 2001, baik Tamara maupun Ryszard sepakat bahwa biaya itu akan ditanggung berdua oleh mereka.
Baca Juga: Kakak Tamara Bleszynski Masih Emosi Dilaporkan Oleh Sang Adik
Namun seiring waktu berjalan Ryszard menganggap perjanjian itu tak dijalankan Tamara. Hingga pada akhirnya Tamara digugat oleh Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena perkara utang. Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






