Rayakan Hari Natal, Sandra Dewi Sampai Beli Pohon Natal Langsung dari Luar Negeri
Sri Agustina | 2 Desember 2023, 17:58 WIB

AKURAT.CO, Artis Sandra Dewi sudah mulai sibuk menyiapkan menyambut hari Natal yang hanya tinggal hitungan Minggu saja.
Ibu dua anak itu mengungkapkan persiapannya untuk merayakan Natal tak main-main. Ia membeli pohon natal bernama Nobilis Fir Tree.
"Aku import pohon natal dari luar kebetulan. Terus pohon natalnya hidup. Jadi ini tuh pohon legend namanya Nobilis Fir Tree jadi wanginya tuh bener-bener wangi pohon natal Christmas gitu. Jadi aku pengen ngerasain wanginya tuh kayak apa dan memang wangi banget. Beda banget deh," ujar Sandra Dewi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (1/12/2023).
Sandra Dewi menyebut ini kali pertamanya membeli pohon natal langsung dari luar negeri. Ia pun enggan menyebutkan total yang dikeluarkan untuk pohon tersebut.
Iya baru pertama kali, aku bilang 'Tahun ini aku pengen bikin apa lagi ya pohon' jadi pohon natal itu," ucapnya..
"Harganya aku kurang jelas ya, yang jelas dia udah karantina, sudah masuk bea cukai. Udah tahan berapa lama," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









