Saipul Jamil Teriak Histeris Saat Ditangkap, Kuasa Hukum: Dia Ketakutan
Sri Agustina | 6 Januari 2024, 13:32 WIB

AKURAT.CO Pendangdut Saipul Jamil membuat geger sosial media saat video penangkapannya tersebar luas.
Penangkapan mantan suami Dewi Perssik itu diduga adanya keterkaitan dengan narkoba.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Radja Simanjuntak mengungkapkan alasan kliennya teriak histeris saat diamankan.
"Takutlah karena mungkin begini, dia kan bawa tas dompet, takut mungkin ada yang ambil dan lain-lain kan seperti itu," ujar Radja Simanjuntak saat ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) malam.
"Aduh itu video kan sedikit sedikit ya kan," tambahnya.
Radja juga mengungkapkan bahwa Saipul Jamil hanya diamankan.
"Begini, setiap ada peristiwa hukum mengenai narkoba, kita semua pasti diamankan dulu. Saipul ini diamankan, ya kan seperti itu. Pengamanan ya," jelas Radja Simanjuntak.
Seperti diketahui, setelah dilakukan test urine terhadap Saipul Jamil, terbukti bahwa pendangdut tersebut negatif narkoba namun asistennya bernama Steven positif narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






