Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Dihukum 3 Tahun Penjara
Sri Agustina | 18 Januari 2024, 19:45 WIB

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran video syur aktris Rebecca Klopper.
Bayu Firlen yang ditetapkan sebagai tersangka dihukum tiga tahun penjara sekaligus denda uang sebesar Rp1 miliar.
"Menyatakan terdakwa Bayu Firlen bersalah secara meyakinkan, menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp1 miliar," ucap Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
"Dengan ketentuan, jika denda tidak dibayar maka diganti penjara selama 4 bulan," tambahnya.
Sebelum memastikan apakah dirinya akan mengajukan banding atau tidak, Bayu Firlen memilih untuk melakukan diskusi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya.
Bayu akhirnya mengambil keputusan untuk tidak mengajukan banding dan menerima vonis atas dirinya.
"Diterima," ucap Bayu Firlen.
Atas penerimaan itu, maka status vonis dari Bayu Firlen kini sudah berkekuatan hukum tetap.
"Karena jaksa menerima putusan tersebut, maka putusan tadi sudah memiliki kekuatan hukum tetap," tutup Majelis Hakim.
Nama artis Rebecca Klopper beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan video syur yang diduga adalah dirinya.
Tak hanya satu kali, terdapat dua video syur lainnya yang berdurasi 11 menit dan 1 menit 40 detik. Video syur tersebut kini tersebar lagi di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








